Respon Pedagang Siomay Soal Pemprov DKI Larang Pakai Daging Ikan Sapu-sapu
Dwi Rizki April 21, 2026 08:35 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rencana pengetatan pengawasan terhadap penggunaan ikan sapu-sapu sebagai bahan pangan olahan mendapat respon dari pedagang siomai di Jakarta.

Mereka pada prinsipnya setuju demi menjaga keamanan makanan, namun berharap langkah tersebut dilakukan tidak berdampak buruk pada pedagang kecil.

Salah satu pedagang, Adun (30), yang berjualan di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat mengaku selama ini menggunakan ikan tenggiri dan bahan campuran lain yang aman. 

Ia menegaskan tidak pernah memakai ikan sapu-sapu dalam produksinya. Usahanya yang telah berjalan selama lima tahun juga pernah melalui uji kelayakan, sehingga ia yakin produknya memenuhi standar.

"Iya kami pakai ikan Tenggiri dan campuran ikan lain, ikan Tenggirinya tidak dominan. Tapi bukan ikan sapu-sapu ya. Kalau mau bulan puasa itu kami dicek kelayakannya. Jadi InsyaAllah aman," ucapnya saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Menurut Adun, penggunaan ikan sapu-sapu oleh sebagian pedagang biasanya dipicu oleh tingginya harga bahan baku.

"Mungkin masih ada yang pakai (ikan sapu-sapu) sebagai bahan baku. Tapi kalau saya dan teman saya (ada beberapa) di Jakarta lainnya tidak pakai. Kami dicek," jelas dia.

Perbedaan harga yang cukup jauh antara ikan Tenggiri dan ikan sapu-sapu membuat sebagian orang tergoda mencari alternatif yang lebih murah.

"Kalau masih ada, ya karena kan harga lebih murah," tambahnya.

Baca juga: Kisah Satu Keluarga di Pondok Aren yang Terjebak karena Akses Ditembok Pemuda Pancasila

Meski demikian, ia memilih cara lain untuk menekan biaya produksi, seperti mengombinasikan bahan dengan tepung atau daging ayam, tanpa mengorbankan kualitas.

Ia juga menilai pengawasan perlu difokuskan pada bahan yang berasal dari lingkungan tercemar demi melindungi konsumen.

Untuk menghemat modal, beberapa oknum beralih ke daging ikan sapu-sapu yang harganya hanya berkisar Rp 25.000 per kilogram.

Angka tersebut terpaut sangat jauh jika dibandingkan dengan harga ikan tenggiri yang kini hampir menyentuh Rp 100.000 per kilogram.

Ia menambahkan, siomai yang dibuat dari ikan sapu-sapu umumnya memiliki tekstur lebih kenyal cenderung keras, serta aroma amis yang lebih menyengat.

"Pasti beda dari rasa dan teksturnya," tambahnya.

Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), langkah penelusuran hingga penindakan tengah disiapkan, khususnya bagi pelaku usaha di luar pengawasan resmi pemerintah.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan A. Sidabalok memastikan bahwa tindakan tegas akan dilakukan.

“Iya (akan ada penindakan khusus),” kata Hasudungan, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap pelaku usaha yang berada dalam binaan Pemprov selama ini sudah berjalan ketat.

Aspek kebersihan, sanitasi, hingga sertifikasi halal menjadi bagian dari pembinaan tersebut. 

“Pada umumnya untuk binaan Jakprenuer, binaan Dinas KPKP sudah ada pembinaan secara higiene dan sanitasi bahkan sampai halal MUI (Majelis Ulama Indonesia),” ujarnya.

Namun demikian, potensi penyalahgunaan justru dinilai lebih besar terjadi pada pelaku usaha yang tidak berada dalam pengawasan resmi. 

“Biasanya itu adalah pengolah di luar binaan pemerintah,” kata Hasudungan.

Untuk itu, Pemprov DKI menyiapkan pendekatan bertahap dalam penanganannya, dimulai dari edukasi hingga penindakan.

“Kita akan lakukan sosialisasi, pembinaan, kemudian penindakan,” tandasnya.

Di tingkat wilayah, Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan juga mulai mengambil langkah konkret dengan menelusuri kemungkinan penggunaan ikan sapu-sapu pada produk olahan, termasuk di rumah produksi makanan.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Ridho Sosro, menyebut pengawasan akan diperluas seiring meningkatnya populasi ikan tersebut. 

"Setiap bulan kami sebenarnya melakukan pengawasan pangan terpadu. Ke depan, pengawasan itu juga akan kami arahkan untuk menelusuri kemungkinan penggunaan ikan sapu-sapu, termasuk hingga ke rumah-rumah produksi siomai," kata Ridho dalam keterangan resmi, Senin (20/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan terhadap risiko kesehatan yang mungkin ditimbulkan.

Ikan sapu-sapu dikenal mampu mengonsumsi berbagai material di perairan, sehingga berpotensi mengandung logam berat berbahaya. 

"Dampak logam berat seperti merkuri dan timbal tidak langsung terasa. Namun, dalam jangka panjang dapat memicu berbagai penyakit, termasuk kanker," terangnya.

Ridho juga mengingatkan bahwa meski sosialisasi telah dilakukan, peluang penyalahgunaan tetap ada.

"Kami akan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahaya mengonsumsi ikan yang terpapar ini," ungkapnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan.

Warga diminta segera melapor jika menemukan indikasi peredaran ikan sapu-sapu sebagai bahan pangan agar dapat segera ditindaklanjuti. 

Dengan pengawasan yang diperketat, Pemprov berharap keamanan pangan masyarakat tetap terjaga sekaligus mampu mengendalikan populasi ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Selatan. (m27)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.