Catatan Situasi HAM Amnesty Internasional: 2025 Tahun Serangan Predatoris
Tribun-video April 21, 2026 09:12 PM

Amnesty International Indonesia merilis laporan tahunan mengenai situasi hak asasi manusia (HAM) periode 2025-2026 di level global, dan Indonesia.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan bahwa dunia saat ini sedang berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan.

Menurutnya, terdapat tren agresif dari aktor-aktor besar yang berupaya meruntuhkan tatanan hukum internasional.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyatakan situasi HAM secara global saat ini telah memasuki fase yang sangat krusial.

Kondisi ini karena sejumlah negara-negara kuat dan korporasi-korporasi besar mengambil sikap-sikap anti-hak asasi manusia secara gamblang menyerang sistem multilateralisme dan hukum internasional.

Ia mencontohkan berbagai krisis dunia, mulai dari dugaan praktik genosida di Gaza, agresi militer Israel dan Amerika Serikat (AS) di berbagai kawasan, hingga upaya melumpuhkan sistem peradilan internasional seperti International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Internasional.

Beralih ke situasi di dalam negeri, Amnesty memaparkan bahwa Indonesia tidak luput dari tren serangan predatoris. Salah satu yang disorot adalah semakin menyempitnya ruang berekspresi dan meningkatnya represi terhadap suara-suara kritis.

Laporan tersebut juga mencatat serangan fisik penyiraman air keras terhadap aktivis, Andrie Yunus yang hingga kini belum tuntas secara hukum. 

Penyiraman air keras tersebut terjadi pada Minggu (12/3/2026) usai Andrie menjadi narasumber podcast bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Penyiraman air keras terhadap Aktivis Andrie Yunus terjadi pada di tengah proses pengujian Undang-Undang TNI di Mahkamah Konstitusi yang dimohonkan Andrie Yunus dan aktivis lainnya.

Kasus penyiraman air keras pada Andrie Yunus resmi dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) karena ada keterlibatan oknum TNI.

Amnesty International dan berbagai organisasi masyarakat sipil menuntut Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen dan meluruskan bahwa kasus ini harus diselesaikan di peradilan umum.

Peradilan militer tidak pernah menemukan titik keadilan, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban institusi secara menyeluruh sampai dengan ke komando teratas

Kemudian dalam laporan tahunan HAM, Amnesty Internasional Indonesia menyorot  nasib masyarakat adat yang kian terpinggirkan dan menjadi tumbal atas nama pembangunan ekonomi.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyatakan Papua kembali menjadi catatan paling kelam dalam laporan Amnesty tahun ini.

Disebutkan bahwa penggunaan pendekatan militeristik di Bumi Cendrawasih belum menunjukkan tanda-tanda mereda, dan justru terus memakan korban jiwa dari pihak sipil.

Teranyar adalah operasi militer di Papua yang menyebabkan lima orang warga sipil meninggal.

Menurut Usman pendekatan militer di Papua justru malah melahirkan siklus kekerasan baru, alih - alih menjaga kondusifitas.

Saksikan LIVE UPDATE selengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.