SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel memperkuat komitmen mendukung kebijakan strategis nasional di sektor energi melalui sinergi dengan pemangku kepentingan.
Dalam hal ini Kapolda Sumsel, Irjen Pol Shandi Nugroho, menerima kunjungan dari SKK Migas di Mapolda Sumsel, Selasa (21/4/2026).
Fokus utama pembahasan adalah verifikasi faktual di lapangan serta langkah konkret dalam mentransformasikan aktivitas minyak masyarakat dari praktik ilegal menjadi legal.
Percepatan tata kelola sumur minyak masyarakat agar masuk dalam sistem legal dan berkelanjutan.
Baca juga: Tampang Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Muba yang Terlibat Keributan, Ditangkap Hendak Kabur ke Jambi
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Shandi Nugroho, mengatakan, legalisasi sumur minyak masyarakat tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi, tetapi juga menjamin keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
"Legalitas bukan sekadar izin, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan lingkungan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan demi mendukung target lifting minyak nasional," ujar Shandi.
Lanjut Shandi, implementasi kebijakan ini juga merujuk pada regulasi terbaru sektor energi, termasuk pengaturan tata kelola sumur masyarakat agar memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara.
Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel bersama SKK Migas akan melakukan pengawasan dan verifikasi lapangan secara terpadu.
Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diproyeksikan sebagai wilayah percontohan atau pilot project dalam penerapan tata kelola sumur minyak masyarakat yang sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
"Transformasi ini diharapkan mampu memberikan dampak strategis, antara lain menekan praktik illegal drilling, mengurangi risiko kecelakaan kerja, mencegah pencemaran lingkungan, serta menghilangkan potensi gangguan kamtibmas di kawasan tambang ilegal," katanya.
Baca juga: Sumur Minyak Ilegal Meledak di Area HGU Perusahaan, DPRD Sumsel Desak Investigasi Menyeluruh
Kendati demikian, pihaknya tetap tidak menoleransi aktivitas ilegal yang tetap berlangsung di luar mekanisme resmi.
Penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan.
"Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah, namun standar keselamatan dan kepatuhan hukum adalah harga mati. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas demi menjaga kepentingan negara dan masyarakat," tegasnya.