Laporan Wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues
TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues resmi memberlakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap Jumat mulai 1 April 2026.
Untuk diketahui, WFH adalah sistem kerja dimana pegawai tidak perlu hadir secara fisik di kantor melainkan menjalankan tugasnya secara jarak jauh menggunakan perangkat digital.
Hal tersebut disampaikan Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (Dirjen Otda), Efrimeiriza S STP MSi, Selasa (21/4/2026) dalam rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Gayo Lues.
Rapat tersebut diikuti Kepala BKPSDM, Kabag oOganisasi dan Kabag Prokopim serta perwakilan Inspektorat.
"Sistem kerja dari rumah alias WFH bukan berarti hari libur tambahan bagi Aparat Sipil Negara.
Tetapi para ASN tetap wajib menjalankan tugas secara penuh dengan menghasilkan target dan indikator kinerja harian," kata Efrimeiriza.
Dikatakan, WFH pada setiap Jumat tersebut tetap bekerja, hanya saja sistem kerjanya dari rumah dan harus tetap ada tugas yang dikerjakan, bukan long weekend.
Efrimeiriza mengatakan, pemberlakuan WFH bertujuan untuk mengoptimalkan anggaran sekaligus akselerasi budaya digitalisasi pada tata kelola pemerintahan.
Mulai penggunaan abensi digital dan pengelolaan dokumen elektronik serta menerapkan sistem kerja berbasis aplikasi.
"Langkah itu diarahkan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efisien dan transparan serta responsif.
Namun kebijakan tersebut akan terus dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.
Bahkan Bupati atau Wali Kota diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan kepada Gubernur sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian," sebutnya. (*)
Baca juga: Seribuan Murid TK dan PAUD di Gayo Lues Ikuti Manasik Haji
Baca juga: Prakiraan Cuaca Gayo Lues Besok 21 April 2026 Masih Berpotensi Hujan
Baca juga: Air Sungai Kale Alas Kembali Meluap, Dua Jembatan Gantung di Gayo Lues Putus Total