Menteri LH Tanpa Solusi
Ratino Taufik April 22, 2026 06:52 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID - HARI ini, Rabu 22 April 2026, adalah Hari Bumi Sedunia. Sudah sepatutnya kita, warga Kalimantan Selatan, memperingatinya dengan cara lebih memperhatikan kelestarian alam.

Namun sayangnya, jangankan menyelamatkan bumi Kalsel dari kerusakan akibat pertambangan yang marak terjadi, mengurus sampah saja kita kesulitan.

Beberapa hari terakhir sampah kembali menumpuk dan menggunung di Jalan Veteran samping Pasar Kuripan Banjarmasin. Padahal lokasi, yang dulunya tempat penampungan sementara (TPS) tersebut, telah ditutup oleh pemerintah kota.

Jalan tersebut juga merupakan jalur sibuk sehingga terasa begitu mengganggu. Demikian pula di sejumlah lokasi pembuangan sampah lainnya.

Kondisi ini terasa ironi mengingat Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq baru saja datang ke Kalimantan Selatan. Senin (20/4), dia menghadiri Hari Jadi Ke-27 Kota Banjarbaru.

Biasanya ketika ada pejabat dari pusat datang, aparat pemerintahan di daerah berbenah. Oleh karena pejabat yang datang adalah Menteri LH, tentu yang dibenahi terkait lingkungan.

Namun ternyata kepulangan urang Banjar ini tidak memberikan solusi bagi persoalan warga Banjarmasin. Hal ini terjadi sejak Hanif menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih milik Pemko Banjarmasin.

TPA tersebut ditutup karena tidak menggunakan sistem tertutup. Ini juga terjadi di sejumlah TPA di Kalsel bahkan nasional.

Akibat penutupan tersebut, sampah pun tidak bisa diangkut. Sementara TPA Regional Banjarbakula, yang menampung sampah dari Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Barito Kuala, dan Tanahlaut, bukannya seperti pegawai negeri sipil (PNS) yakni pagi masuk sore pulang. Malam tutup. Sampah tiap wilayah pun dibatasi.  

Padahal jam kerja tukang sampah tidak bisa dipatok. Mereka bahkan kerap bekerja malam. Jumlah sampah pun tidak bisa dibatasi. Ada kalanya sampah sedikit, tetapi pada hari-hari tertentu seperti hari raya bisa membeludak.

Saat warga Banjarmasin kesulitan membuang sampah, perhatian lebih diberikan Hanif kepada Pemerintah Kabupaten Banjar. Dia bahkan turun ke lapangan melakukan survei sekaligus melakukan aksi memungut sampah di kawasan Pasar Cahaya Bumi Selamat (CBS) dan Pasar Batuah, Senin.

Sebelumnya, Menteri LH juga mencabut sanksi penutupan terhadap TPA Cahaya Kencana. Pencabutan sanksi ini diberikan setelah pemerintah daerah dinilai menunjukkan keseriusan dalam melakukan perbaikan menyeluruh.

Apakah Pemko Banjarmasin tidak serius melakukan perbaikan TPA Basirih? Jawabnya mungkin. Namun apakah ini dibiarkan hingga warga harus merasakan banyaknya sampah menumpuh dan mengganggu kehidupan? Jawabnya semestinya tidak. Pemerintah provinsi seharus turut memikirkanya, kendati Banjarmasin tidak lagi menjadi ibu kota Kalsel. Menteri LH juga harus memberikan solusi. Apalagi TPA sulit menerapkan sistem tertutup mengingat berada di lahan rawa. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.