Bantuan Rumah Rp20 Juta Ditolak Kades, Warga Negeri Hote Terancam Gagal Dapat Program Pusat
Ode Alfin Risanto April 22, 2026 06:52 AM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Kesempatan warga Negeri Hote, Kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), untuk memperoleh bantuan rumah senilai Rp. 20 juta dari pemerintah pusat justru berujung penolakan di tingkat desa.

Program bantuan rehabilitasi rumah tersebut sedianya menyasar warga yang telah diusulkan pemerintah daerah. 

Namun, proses verifikasi sebagai tahap awal penyaluran bantuan gagal dilakukan setelah Kepala Negeri Hote, Idham H. Kapailu, menolak pelaksanaan program.

Baca juga: Irwasda Polda Maluku Turun Tangan, Seleksi Bintara Polri 2026 Dijamin Bersih dan Transparan

Baca juga: Merugi Rp7,25 Miliar, Kini Haji Hartini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Tim Pendamping Provinsi Maluku, Razan Ibnu Syam, mengungkapkan pihaknya telah turun langsung ke Negeri Hote untuk melakukan verifikasi calon penerima bantuan.

Namun, saat sosialisasi program berlangsung, respons yang diterima justru di luar dugaan.

“Awalnya kami datang untuk verifikasi sesuai usulan Pemda. Tapi ketika dijelaskan programnya, kepala desa tidak setuju,” ujarnya saat diwawancarai TribunAmbon.com via WhatsApp, Selasa (21/4/2026).

Lebih lanjut dijelaskan, program tersebut menawarkan bantuan rehabilitasi rumah senilai Rp. 20 juta.

Alih-alih menjadi peluang bagi masyarakat, penjelasan itu justru berujung pada penolakan.

“Begitu dijelaskan, kepala desa langsung menolak. Bahkan terkesan tidak menerima kami di lokasi,” sesalnya.

Situasi tersebut membuat proses verifikasi tak bisa dilanjutkan.

“Langsung kami laporkan dan akhirnya lokasi dialihkan ke desa lain yang bersedia,” lanjutnya.

Akibatnya, warga Negeri Hote berpotensi kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan, meski sebelumnya telah masuk dalam daftar usulan pemerintah daerah.

Razan menegaskan, program bantuan rumah ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian terkait yang bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

“Ini program presiden, bukan program daerah. Harusnya didukung karena untuk masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas, termasuk memberikan pembinaan kepada Kepala Negeri Hote agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak lagi menghambat program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Harapannya ada teguran supaya ke depan tidak terjadi hal seperti ini lagi,” tutupnya.

Diberikan sebelumnya, sebanyak 25 warga Negeri Hote, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mengeluhkan dugaan penolakan bantuan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2026 oleh pemerintah negeri setempat.

Keluhan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri tertanggal 15 April 2026.

Dalam surat itu, warga menyebut mereka telah masuk sebagai penerima bantuan, namun proses verifikasi belum pernah dilakukan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.