Kasus Penganiayaan Tukang Bakso di Tasikmalaya, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Erik S April 22, 2026 07:38 AM

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Empat orang ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap tukang bakso di Jalan Cieunteung, Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026).

Penetapan ini hasil gelar perkara dan keterangan para saksi yang dilakukan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

"Iya sudah ditetapkan Tersangka yang penganiayaan ya, setelah kita gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra dikonfirmasi Tribun Jabar, Selasa 21 April 2026.

Ditanyai sosok perempuan inisial E (23) yang sempat berselisih dengan korban, AKP Herman mengatakan mereka masih pendalaman terlebih dahulu.

"Kalau untuk yang perempuan masih pendalaman," jelasnya.

AKP Herman mengaku, jumlah yang ditetapkan tersangka ada empat orang tapi perannya belum dijelaskan secara rinci.

"Empat orang yang baru ditetapkan tersangka, satu yang perempuan masih dalam penyelidikan," katanya.

Diketahui kasus ini bermula dari salah paham antara tukang bakso yakni Sutarno (48) dengan pembeli asal Benda Pesantren saat membeli bakso pada Minggu (19/4/2026) malam.

Usai cekcok, keduanya pulang.

Namun kembali lagi pada pukul 20.00 WIB dengan membawa beberapa orang lagi mengendarai sepeda motor.

Tanpa basa basi, sekelompok remaja tersebut langsung melakukan pemukulan terhadap Sutarno (48) disaksikan anak dan istri serta ponakannya.

Usai dipukuli, korban dibawa ke kediaman perempuan inisial E bersama ponakannya bernama Fajar Kristianto (27).

Bukannya mereda, korban malah dipukuli kembali di kediaman terduga pelaku hingga diberikan balsem dan abu rokok.

Baca juga: 4 Fakta Tewasnya Bocah 11 Tahun di Toilet Masjid: Ditemukan Tukang Bakso, Ada Sosok Misterius

Sutarno dipaksa mengakui telah melakukan tindakan asusila pada E saat menyantap bakso di warung Sutarno.

Namun, berkat bukti dan keterangan korban, polisi menemukan adanya unsur penganiayaan dilakukan sekelompok remaja tersebut hingga ditetapkan tersangka.

Kronologis

Kuasa hukum Sutarno (48) dan Fajar Kristianto (27), Windi Harisandi menjelaskan perkara ini bermula dari ada dua orang konsumen membeli bakso.

Kemudian ada tindakan di luar batas akibat adanya salah paham hingga terjadi penganiayaan sampai tuduhan kurang menyenangkan terhadap kliennya.

"Atas dasar itu kami yang ditunjuk kuasa hukum oleh Mas Sutarno mendampingi dan melakukan laporan ke Polres Kota Tasikmalaya dengan dugaan dua pasal yakni pertama soal pengeroyokan dan kedua penyekapan atau penculikan," tegas Windi saat ditemui Tribun Jabar di warung bakso Sutarno.

Adapun soal tuduhan yang dilontarkan terduga penganiayaan menyebut, kliennya melakukan tindakan tidak terpuji saat di tempat usahanya.

"Ada tuduhan ke mas Sutarno melakukan tindakan yang tidak terpuji. Padahal kejadian tersebut masih dalam tahap tuduhan, tuduhan itu saya pikir tidak berdasar," pungkas Windi.

Baca juga: Viral Video Penari Erotis Tasikmalaya Ternyata Tukang Bakso

Selain itu, ia menuturkan saat kejadian pemilik bakso di daerah Cieunteung ini didampingi ponakan beserta istri dan anaknya saat kejadian.

Namun tindakan penganiayaan hingga penyekapan inilah menjadi dasar hukum pelaporan dan tetap lanjut proses hukum kliennya.

"Jadi penganiayaannya di dua tempat. Pertama di jalan Cieunteung, kedua di daerah rumah diduga pelaku di daerah Benda," tuturnya.

Ia pun menyesalkan aksi dilakukan terduga pelaku, karena selain menganiaya, ternyata sekelompok remaja itu memberikan balsem hingga cabai ke punggung kliennya.

"Selain terduga pelaku lakukan penganiayaan, ternyata menurut pengakuan mas Sutarno itu mulutnya dipakai balsem, dioleskan bako, punggungnya dioles cabai supaya mengaku melakukan tindakan yang tak terpuji," jelas Windi.

Bahkan kliennya pun sampai membuat video dengan narasi pengakuan tindakan tidak terpuji berlangsung di kediaman terduga pelaku.

"Klien saya juga dibikinin video supaya itu menjadi dasar dan dianggap mengaku melakukan lakukan hal yang tidak terpuji tersebut. Padahal beliau juga dibawa paksa saat di tempat jualannya oleh sekelompok orang tersebut," tegasnya.

Windi menyebut Untuk kondisi kliennya (Sutarno) masih trauma mendalam akibat kejadian yang menimpa dirinya.

"Masih trauma, karena sampai saat ini Mas Sutarno dan keluarga belum pulang dari Polres Tasikmalaya Kota. Makanya kasusnya lanjut dan telah laporan secara resmi ke pihak Polres Tasikmalaya Kota," kata Windi.(*)

 

dan

Tukang Bakso di Tasikmalaya Dipaksa Mengaku Melecehkan Pelanggan: Mulut Diolesi Balsem-Diolesi Cabe

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.