Wacana Rumah Subsidi untuk Pegawai SPPG, Tak Gratis, Dicicil Skema KPR, Rusunawa Disebut Lebih Cocok
ninda iswara April 22, 2026 07:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Isu mengenai ketersediaan rumah subsidi FLPP untuk pegawai SPPG belakangan ramai diperbincangkan, terutama setelah beredar informasi di media sosial yang memicu beragam reaksi publik.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa penyediaan rumah tersebut pada dasarnya tidak memiliki kuota khusus.

"Sama seperti yang lain, tergantung peminatannya dari pegawai SPPG. Tidak ada alokasi khusus gitu.," kata Heru, Senin (20/4/2026).

Pernyataan ini sekaligus meluruskan an/ggapan yang berkembang bahwa ada jatah tetap bagi pegawai SPPG dalam program tersebut.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh video yang menyebut adanya alokasi 1.000 unit rumah subsidi bagi pegawai SPPG.

Baca juga: Anggaran IT MBG Capai Rp 1,2 T, BGN Tak Bantah, Akui Transparan: agar Distribusi Gizi Tepat Sasaran

Meski demikian, rumah yang dimaksud bukan diberikan secara cuma-cuma, melainkan tetap harus dibeli melalui skema KPR.

Informasi awal mengenai alokasi tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Pertahanan, Jonni Mahroza, usai pertemuannya dengan Menteri PKP, Maruarar Sirait.

"Kami juga dapat alokasi untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebanyak 1.000 unit rumah, khusus untuk SPPI yang akan mengawaki SPPG di seluruh Indonesia. Titik-titiknya nanti akan terbagi empat zonasi yang sudah diatur oleh BP Tapera (Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat)," kata Jonni Mahroza.

Pernyataan tersebut kemudian memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat, terutama di media sosial.

Sejumlah pengamat pun turut menilai bahwa kebijakan yang muncul terkesan sporadis dan belum sepenuhnya terstruktur dengan baik.

Perencanaan Mentah

Pengamat Sektor Perumahan Jehansyah Siregar mengatakan pemerintah kerap terjebak pada skema kepemilikan rumah tanpa perencanaan kawasan yang matang.

Ia mencontohkan kebijakan serupa yang pernah dilakukan sebelumnya, seperti pemberian KPR subsidi kepada tukang pangkas rambut setelah kunjungan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke daerah.

Menurut dia, pendekatan tersebut menunjukkan kecenderungan kebijakan yang responsif sesaat, namun tidak berkelanjutan.

"Pemerintah selalu terjebak dengan skema pemilikan rumah atau properti," kata Jehansyah kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2026).

Ia menambahkan, tanpa perencanaan pengembangan kawasan permukiman secara sistematis, capaian program menjadi terbatas dan jauh dari target nasional.

"Akibatnya angkanya hanya beberapa ratus atau ribu, padahal target Presiden (Prabowo Subianto) 3 juta rumah setahun," katanya.

Baca juga: Kepala BGN Klaim IQ Orang Indonesia Rata-rata 78, Target MBG Bisa Perbaiki: Stunting Bisa Dicegah

RUMAH SUBSIDI - (Ilustrasi) Wacana pengadaan rumah subsidi untuk pegawai MBG atau SPPG, tidak gratis, pakai skema KPR, lebih cocok di rusunawa? (Tribun Timur.com/Muhammad Abdiwan)

Rusunawa Lebih Cocok

Jehansyah juga menilai skema KPR tidak selalu relevan untuk menjawab kebutuhan hunian pegawai SPPG. Ia menyoroti karakter pekerjaan yang tidak menetap serta kemungkinan pegawai berpindah lokasi kerja.

Menurut dia, pendekatan kepemilikan rumah justru berpotensi tidak efektif jika tidak disesuaikan dengan pola kerja dan mobilitas pegawai.

Sebagai alternatif, ia mendorong pengembangan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang terintegrasi dengan fasilitas dapur SPPG.

Model ini dinilai lebih fleksibel dan dapat mendukung ekosistem kerja, termasuk bagi pemasok dalam program MBG.

"Rusunawa terpadu dengan dapur SPPG bisa jadi konsep untuk para pegawai dan suplier dapur MBG," ujarnya.

(TribunTrends/Kompas)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.