TRIBUNPALU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tolitoli Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (21/4/2026) pukul 09.00 Wita di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat DPRD Kabupaten Tolitoli.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli Sriyanti Dg Parebba, dan dihadiri oleh, Wakil Ketua DPRD, Risman, dan I Nyoman Muliada, Wakil Bupati Tolitoli Moh Besar Bantilan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, Moh. Asrul Bantilan, Anggota DPRD, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala dan perwakilan Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.
Agenda utama rapat adalah menyampaikan rekomendasi resmi DPRD sebagai hasil evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah selama tahun 2025, disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Tolitoli atas rekomendasi tersebut.
Baca juga: Inkanas Banggai Kirim Tiga Atlet dan Satu Pelatih ke Seleknas 2026
Sambutan Bupati Tolitoli Amran H Yahya, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tolitoli mengenai tanggapan Kepala Daerah atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025 berjalan baik. Pemerintah daerah mengapresiasi rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pemerintahan dan pembangunan.
Sesuai ketentuan, LKPJ disampaikan kepada DPRD dan LPPD kepada pemerintah pusat secara transparan dan akuntabel. Rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti melalui perbaikan perencanaan, efisiensi anggaran, penguatan pengendalian, dan penyelarasan dokumen.
Pemerintah menyadari masih ada kekurangan, sehingga rekomendasi menjadi dasar pembenahan ke depan.
Sinergi dengan DPRD diharapkan terus meningkat demi tata kelola yang baik dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi momentum penting dalam siklus akuntabilitas Pemerintahan Daerah, khususnya dalam memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. (*)