TRIBUNTRENDS.COM - Perjalanan panjang yang penuh kecemasan akhirnya menemukan titik terang. Kasus dugaan penggelapan dana umat di Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara yang sempat mengguncang kepercayaan jemaat, kini memasuki fase krusial: pengembalian penuh dana sebesar Rp 28 miliar.
Di balik angka fantastis itu, tersimpan kisah kegelisahan, perjuangan, dan harapan yang sempat nyaris pudar.
Pertemuan penting pun digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026), mempertemukan Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, dengan Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI), Putrama Wahju Setyawan.
Pertemuan ini difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebuah momentum yang menjadi penentu arah penyelesaian kasus.
Baca juga: Besok! BNI Akan Kembalikan Rp 28 Miliar Dana Jemaat Gereja Aek Nabara yang Digelapkan Eks Pegawai
Setelah berbulan-bulan diliputi ketidakpastian, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Dana umat yang sempat hilang kini dipastikan akan kembali sepenuhnya.
"Terima kasih untuk semua tim media. Yang pertama kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, dan semua jajaran pemerintahan yang sudah memberikan atensi yang sangat besar kepada umat Paroki Aek Nabara yang memberikan atensi, sehingga masalah ini bisa diatasi dengan baik," ujar Suster Natalia.
Ia juga menambahkan apresiasi kepada pihak yang telah membuka jalan dialog tersebut.
"Terima kasih juga untuk Bapak Dasco yang sudah menerima kami hadir di tempat ini pada siang hari ini," imbuhnya.
Harapan pun kembali tumbuh di tengah jemaat yang sempat diliputi kecemasan panjang.
"Ada kabar baik karena umat juga akan bersukacita untuk menerima hak mereka. Terima kasih," ujarnya.
Dari pihak perbankan, komitmen tegas disampaikan langsung oleh pimpinan tertinggi BNI. Proses pengembalian dana disebut tinggal menunggu waktu.
"Dan solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara, sehingga paling cepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik Credit Union Paroki Aek Nabara.
Full, sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara," ujar Putrama.
Pernyataan ini menjadi angin segar setelah sebelumnya pihak gereja hanya bisa berharap pada janji dan proses yang berjalan lambat.
Baca juga: Janji BNI, Hari Ini Dana Gereja Rp28 Miliar yang Digelapkan Eks Pegawai Akan Dikembalikan 100 Persen
Kisah ini bermula dari keganjilan kecil yang perlahan berubah menjadi badai besar. Pada Desember 2025, pihak CU mulai mempertanyakan pencairan dana deposito yang tak kunjung terealisasi.
“Sampai Januari 2026 tetap kami bicarakan masalah pencairan. Lagi-lagi, Andi mengatakan, ‘siap suster, sudah sedang diproses’," tutur Natalia.
Namun waktu terus berjalan tanpa kepastian. Kecurigaan pun semakin menguat saat terjadi perubahan komunikasi yang tidak lazim.
“Di sinilah mulai saya curiga, karena tidak ada kata-kata tentang pergantian. Sementara saya masih komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Natalia.
Hingga akhirnya, fakta yang mengejutkan terungkap sebuah kenyataan yang menghancurkan kepercayaan.
“Mereka menginformasikan bahwa pertanggal hari ini Andi Hakim Febriansyah bukan pegawai Bank BNI dan deposito investment itu bukan produk BNI,” ujarnya.
Kasus ini tidak hanya menyisakan luka, tetapi juga menjadi refleksi besar bagi semua pihak. Dari sisi perbankan, penguatan sistem internal menjadi keharusan. Sementara bagi masyarakat, kewaspadaan dan pemahaman terhadap produk keuangan menjadi benteng utama.
"Kemudian, juga dari pihak perbankan tentunya adalah mengenai pemahaman atas penerapan know your employee. Ini adalah sebuah pembelajaran bersama bagi kami, baik dari pihak perbankan, maupun dari pihak nasabah," ujar Putrama.
Ia juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
"Dan tadi kami sudah sepakat dengan Suster Natalia dari Paroki Aek Nabara bahwa kami akan mengedepankan literasi keuangan kepada seluruh nasabah," sambungnya.
Kini, jemaat Paroki Aek Nabara menanti realisasi janji yang telah disampaikan. Setelah melewati masa sulit yang penuh ketidakpastian, pengembalian dana ini bukan sekadar soal angka melainkan pemulihan kepercayaan, keadilan, dan harapan.
Di balik drama ini, satu hal menjadi jelas: kepercayaan adalah fondasi yang tak ternilai. Sekali retak, butuh perjuangan panjang untuk memulihkannya.
Namun, ketika komitmen dan tanggung jawab benar-benar ditegakkan, harapan itu masih bisa kembali menyala.
***
(TribunTrends/Kompas)