Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar di ranah politik telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Selasa (21/4), mulai dari klarifikasi Kopassus soal isu penamparan hingga RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga diloloskan DPR RI.

Berikut kilas balik berita politik kemarin untuk kembali Anda simak.

1. Kopassus: Kabar penamparan yang dilakukan Pangkopassus adalah hoaks

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD membantah unggahan di media sosial terkait aksi penamparan yang dilakukan oleh Panglima Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi terhadap salah seseorang di Istana Negara.

"Faktanya ini hanyalah karangan yang tidak memiliki bukti valid, informasi ini sengaja disebar untuk menciptakan kegaduhan dan memecah soliditas internal institusi negara," seperti dikutip dalam keterangan video.

Baca selengkapnya di sini.

2. Tinjau MBG di Mimika, Gibran temukan siswa tak sarapan sebelum sekolah

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menemukan fakta sejumlah siswa di SMAN 4 Mimika tidak menyantap sarapan di rumah sebelum berangkat sekolah.

Saat meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN 4 Mimika, Papua Tengah, Selasa (21/4), Gibran mendapati bahwa para siswa menyantap MBG lebih awal, yakni mulai pukul 09.30 waktu setempat karena banyak siswa yang tidak sarapan sebelum masuk sekolah.

Baca Selengkapnya di sini.

3. Pemerintah diminta evaluasi penugasan TNI di wilayah konflik

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengevaluasi penugasan prajurit TNI di wilayah konflik, menyusul gugurnya tiga pasukan perdamaian asal Indonesia di Lebanon akibat serangan Israel.

Evaluasi tersebut, imbuh dia, harus mencakup kejelasan misi, mandat, kesiapan operasional, serta perlindungan maksimal terhadap personel.

Baca selengkapnya di sini.

4. Dasco sebut tak pernah ada pembicaraan fusi Gerindra dan NasDem

Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa tidak pernah ada pembicaraan terkait fusi atau penyatuan Partai Gerindra dengan Partai NasDem, seperti isu yang mencuat.

Dia pun mengaku bingung terhadap isu yang berkembang tersebut dan mempertanyakan sumber informasinya.

Baca selengkapnya di sini.

5. DPR setujui RUU PPRT disahkan jadi undang-undang

Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun 2025–2026 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4), yang dijawab “setuju” oleh peserta rapat.

Baca selengkapnya di sini.