Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar di ranah hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Selasa (21/4), mulai dari proses hukum kasus dugaan penggelapan dana jemaat Paroki Aek Nabara hingga tersangka penganiayaan pelajar hingga tewas di Bandung ditangkap.

Berikut kilas balik berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.

1. Dirut BNI serahkan proses hukum kasus Aek Nabara ke APH

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Putrama Wahju Setyawan menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus dugaan penggelapan dana nasabah di Aek Nabara, Sumatera Utara, kepada aparat penegak hukum (APH).

“Untuk proses hukum kami serahkan kepada pihak Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti,” kata Putrama usai pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca selengkapnya di sini.

2. Polda Kalsel sita 6.726 butir ekstasi dari jaringan antarprovinsi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) menyita 6.726 butir ekstasi dari jaringan antarprovinsi yang diduga terafiliasi dengan jaringan narkotika internasional Fredy Pratama alias Miming.

"Dua tersangka dari jaringan ini kami tangkap berinisial RT (26) dan MS (47) di lokasi terpisah di Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Banjarmasin.

Baca selengkapnya di sini.

3. Polri tangkap 330 tersangka penyelewengan bahan bakar subsidi

Bareskrim Mabes Polri menangkap 330 tersangka kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG subsidi dalam operasi yang penindakan yang berjalan selama 13 hari.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan penangkapan para tersangka itu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pemerintah memberantas praktik penyelewengan bahan bakar bersubsidi.

Baca selengkapnya di sini.

4. KPK: 91 persen pelaku korupsi yang ditangani berjenis kelamin laki-laki

Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat mayoritas pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang 2004–2025 adalah laki-laki.

“Data penindakan KPK menunjukkan, sejak 2004-2025, terdapat 1.904 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan jenis kelamin yang sudah ditangani, dan 91 persen atau 1.742 pelaku adalah laki-laki,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.

Baca selengkapnya di sini.

5. Enam tersangka terkait tewasnya pelajar SMAN 5 Bandung diringkus

Kepolisian Resor Kota Besar Bandung meringkus enam orang pelajar sebagai tersangka atas kasus penganiayaan berujung tewasnya seorang siswa SMAN 5 Bandung Muhammad Fahdly Arjasubrata di Jalan Cihampelas, Kota Bandung.

“Kami sudah menetapkan enam tersangka yang diduga menjadi pelaku terkait peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton.

Baca selengkapnya di sini.