RTM 2026, Universitas Terbuka Kupang Perkuat Mutu dan Reputasi Akademik Berbasis Inovasi
Eflin Rote April 22, 2026 10:19 AM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Universitas Terbuka (UT) terus meneguhkan komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan tinggi di tengah dinamika perubahan global yang semakin cepat. 

Melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun 2026, UT tidak sekadar menjalankan agenda rutin tahunan, tetapi menjadikannya sebagai momentum refleksi strategis untuk memastikan arah pengembangan institusi tetap relevan, adaptif, dan berdampak nyata.

Kegiatan RTM Tahun 2026 berlangsung pada 13 hingga 16 April 2026 di Surabaya dan diikuti oleh 259 peserta yang terdiri dari pimpinan UT dari tingkat pusat hingga daerah. 

Forum ini menjadi ruang penting untuk menyatukan perspektif, mengevaluasi capaian, serta merumuskan langkah strategis ke depan dalam pengelolaan pendidikan tinggi berbasis sistem terbuka dan jarak jauh.

Di tengah percepatan transformasi pendidikan yang dipicu oleh kemajuan teknologi digital, UT memilih untuk tidak sekadar mengikuti tren. Sebaliknya, institusi ini mengambil langkah reflektif dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja akademik maupun non-akademik. 

Pendekatan ini menunjukkan bahwa kualitas tidak hadir secara instan, melainkan melalui proses evaluasi yang berkelanjutan dan keberanian untuk melakukan perbaikan.

Sebagai bagian integral dari Sistem Penjaminan Mutu Internal, RTM memiliki posisi krusial dalam siklus manajemen institusi. 

Forum ini menjadi wadah untuk mengintegrasikan data, pengalaman empiris, serta visi strategis dalam satu kerangka kebijakan yang komprehensif.

Baca juga: Universitas Terbuka Bidik Mahasiswa Indonesia di Timor Leste

Tema yang diangkat dalam RTM tahun ini, “Penguatan Kewibawaan dan Reputasi Akademik Universitas Terbuka yang Berintegritas dan Revolusioner”, menjadi penegasan pembangunan reputasi akademik tidak dapat dilakukan dengan pendekatan konvensional.

Dibutuhkan inovasi, keberanian berpikir radikal, serta komitmen tinggi terhadap integritas sebagai fondasi utama.

Dalam pelaksanaannya, RTM membahas berbagai aspek penting, mulai dari evaluasi capaian sasaran mutu akademik dan non-akademik, hasil asesmen mutu internal, hingga penguatan manajemen risiko institusi. 

Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif dan terukur.

Direktur UT Kupang, Dr. Albert Gamot Malau, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa hasil RTM 2026 akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan program kerja di daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, salah satu fokus utama adalah penguatan kualitas pembelajaran jarak jauh. Hal ini akan dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kapasitas tutor, serta penyempurnaan sistem tutorial agar lebih responsif terhadap kebutuhan mahasiswa yang semakin beragam.

“Pembelajaran jarak jauh harus mampu memberikan pengalaman belajar yang setara dengan pendidikan tatap muka, bahkan lebih fleksibel dan inklusif. Oleh karena itu, penguatan sistem digital menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Selain itu, pengembangan sumber daya manusia juga menjadi perhatian serius. UT Kupang akan mendorong peningkatan kompetensi tenaga akademik dan kependidikan melalui pelatihan berkelanjutan, penguatan literasi digital, serta pembentukan budaya kerja yang profesional, adaptif, dan inovatif.

Dalam konteks perluasan akses pendidikan tinggi, UT Kupang berkomitmen untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan kepulauan di Nusa Tenggara Timur. 

Upaya ini dilakukan dengan memperkuat peran Sentra Layanan Universitas Terbuka (SALUT) sebagai garda terdepan pelayanan, sekaligus menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan.

Tidak hanya itu, peningkatan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat juga menjadi fokus penting. 

Program-program yang dikembangkan diarahkan untuk menjawab persoalan lokal serta mendukung pembangunan daerah berbasis potensi wilayah. 

Dengan demikian, keberadaan UT tidak hanya sebagai penyelenggara pendidikan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial dan ekonomi.

Di sisi tata kelola, UT Kupang akan memperkuat implementasi good university governance berbasis digital. Langkah ini mencakup integrasi sistem informasi, peningkatan transparansi, serta efisiensi layanan administrasi untuk mendukung kinerja institusi yang lebih akuntabel dan responsif.

Lebih jauh, kolaborasi dengan berbagai mitra dinilai menjadi kunci dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan. 

UT Kupang berencana memperkuat kerja sama formal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah daerah, dunia usaha dan industri, serta lembaga pendidikan lainnya.

Optimalisasi peran SALUT juga akan terus didorong dengan melibatkan mitra lokal dalam kegiatan sosialisasi, pendampingan mahasiswa, serta penyediaan fasilitas belajar. Selain itu, UT Kupang akan mengembangkan program kolaboratif berbasis kebutuhan daerah, seperti pelatihan, sertifikasi kompetensi, penelitian terapan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pemanfaatan platform digital juga menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan mitra. Dengan dukungan teknologi, kolaborasi diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai target, UT Kupang juga akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan kerja sama. Langkah ini penting untuk memastikan setiap program memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, Universitas Terbuka Kupang optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperluas akses bagi masyarakat, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan sumber daya manusia di Nusa Tenggara Timur. (uan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.