Kondisi Gadis di Semarang setelah Dibakar Paman, Berawal dari Perintah Mandi
Nanda Lusiana Saputri April 22, 2026 11:22 AM

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia menunjukkan betapa rentannya mereka dalam lingkup rumah tangga maupun lingkungan sosial terdekat.

Pada Sabtu (18/4/2026) lalu, seroang gadis berinisial T (15) menjadi korban kekerasan di kawasan Tambakmulyo, Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.

T mengalami luka bakar setelah dibakar pamannya berinisial S (32) yang kini buron.

Kasus ini terungkap setelah pihak rumah sakit melaporkan adanya pasien korban kekerasan.

Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menyatakan keluarga korban tidak melaporkan langsung aksi kekerasan yang dilakukan S.

“Kehadiran polisi tidak hanya untuk respons cepat, tetapi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan dan akses keadilan,” ungkapnya, Selasa (21/4/2026).

Pihaknya mendampingi keluarga untuk membuat laporan resmi agar kasus ini dapat diusut tuntas.

Kapolsek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso, mengatakan korban yang tinggal di Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara dititipkan orang tua ke rumah pamannya.

Baca juga: Sosok Paris Yasir, Anaknya Diduga Aniaya Perempuan di Kota Makassar hingga Dilaporkan ke Polisi

Awalnya, pelaku meminta korban mandi namun ditolak sehingga menyulut emosi.

“Korban tidak mau, kemudian pelaku mengambil botol berisi cairan yang diduga bensin, disiramkan ke korban, lalu disulut dengan korek api,” tuturnya, Selasa.

Teriakan korban membuat warga berdatangan dan melakukan upaya pemadaman.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Pantiwilasa untuk dirawat intensif.

Sejumlah luka bakar dialami korban di punggung samping hingga area pantat, serta lengan tangan.

“Tidak terlalu parah, tapi tetap ada luka bakar di beberapa bagian tubuh,” tuturnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Kondisi korban berangur pulih dan sudah diperbolehkan pulang ke rumah.

Namun, korban masih mengalami trauma sehingga pendampingan psikolog diperlukan.

Baca juga: Anggota Dewan Diduga Aniaya Wanita di Tempat Karaoke Bandungan, Korban Alami Luka Parah

Laporan kasus penganiayaan diterima dua hari setelah kejadian pada Senin (20/4/2026).

Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungmas telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek kondisi korban.

Setelah melakukan aksi penganiayaan, pelaku melarikan diri.

“Pelaku masih kita cari. Motif juga masih dalam pendalaman,” imbuhnya.

Kendala proses penyelidikan yakni keluarga enggan memberi keterangan secara utuh karena pelaku masih kerabat.

“Terdapat rasa takut. Ini kan pamannya sendiri, jadi ketika dimintai keterangan masih ragu-ragu,” bebernya.

Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, pihak kepolisian memberikan perhatian khusus dalam proses penanganannya. 

"Kondisi korban saat ini sudah mulai membaik, kami pantau terus perkembangan lukanya," jelasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Val)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.