TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji.
Salah satu langkah strategis yang dihadirkan adalah aplikasi Kawal Haji, sebuah platform digital yang memungkinkan jemaah dan petugas menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat, dan terintegrasi.
Aplikasi Kawal Haji dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id.
Platform ini dirancang dengan fitur yang memudahkan pengguna, baik jemaah maupun petugas, untuk melaporkan kendala di lapangan, memantau tindak lanjut laporan, hingga memberikan tanggapan atas pengaduan yang masuk.
Kepala Pusdatin, Farosa, menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan haji yang lebih responsif dan transparan.
"Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung," ujarnya, dikutip dari laman resmi haji.go.id, Rabu (22/4/2026).
Melalui aplikasi Kawal Haji ini, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul dan deskripsi, menentukan titik lokasi kejadian di peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.
Selain fitur pelaporan, tersedia juga fitur pencarian laporan yang memungkinkan pengguna melihat pengaduan yang telah masuk berdasarkan kategori tertentu.
Untuk petugas, sistem ini dapat difilter lebih spesifik berdasarkan status laporan, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).
Aplikasi Kawal Haji juga dilengkapi menu riwayat pengaduan yang memungkinkan pengguna memantau status laporan serta melihat tanggapan yang diberikan.
Baca juga: Layanan Khusus Jemaah Haji Lansia & Disabilitas di Bandara Madinah, Kursi Roda hingga Mobil Golf
"Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan," jelas Farosa.
Untuk kemudahan akses, aplikasi ini dapat dipasang di perangkat pengguna melalui browser Chrome dengan fitur Add to Home Screen setelah membuka laman Kawal Haji, tanpa perlu mengunduh dari toko aplikasi.
Dengan hadirnya Kawal Haji, Kementerian Haji dan Umrah berharap pengawasan dan peningkatan layanan haji dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan akuntabel.
"Kami mengajak seluruh jemaah dan petugas untuk memanfaatkan aplikasi ini secara aktif. Partisipasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Latifah)