Polisi Beberkan Identitas dan Motif Tersangka Penganiayaan Tukang Bakso di Tasikmalaya
Dedy Herdiana April 22, 2026 01:05 PM

 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Usai menetapkan tersangka, polisi beberkan identitas dan motif penganiayaan terhadap tukang bakso Sutarno (48) asal Cieunteung, Cihideung, Kota Tasikmalaya, Rabu (22/4/2026).

Untuk pelaku yang berjumlah 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Tasikmalaya Kota.

Keempat tersangka ini masih ada ikatan kerabat dengan perempuan inisial El (23) yang sempat berselisih dengan Sutarno (48) tukang bakso di Cieunteung hingga terjadi aksi penganiayaan.

"Untuk tersangka ada empat orang yakni Muhamad, Gilang Suci Ramdani, Rifki Taufik, dan Fahmi Zulfikar. Semuanya dewasa, semua ini di atas umur 25 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra dikonfirmasi TribunPriangan.com.

Baca juga: Kuasa Hukum Apresiasi Polisi Kota Tasikmalaya Sudah Tetapkan 4 Tersangka Penganiayaan Tukang Bakso

Meski sudah menetapkan 4 tersangka, jajaran Polres Tasikmalaya Kota tetap melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Kalau misalkan ada indikasi pelaku lain kita sikat juga. Karena untuk tersangka ini semuanya cowok termasuk pacar perempuan yang berselisih dengan tukang bakso," tegasnya.

AKP Herman menjelaskan, para pelaku ini memiliki peran masing-masing ketika melakukan aksi penganiayaan terhadap tukang bakso.

"Dengan berbagai peran, ada yang menggunakan motor, ada yang mukul," jelasnya.

AKP Herman menambahkan bahwa aksi penganiayaan terhadap tukang bakso tesrebut terjadi secara spontan dilakukan para pelaku setelah melihat saudaranya berselisih.

"Ga ada yang nyuruh, ini spontanitas saja, karena si korban cewek ini nangis, dan semua tersangka masih ada ikatan saudara ada kakaknya, adiknya, pamannya, melihat korban menangis tersulut emosinya sehingga berangkatlah ke lokasi," tuturnya.

Baca juga: BREAKING NEWS! 4 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Tukang Bakso di Tasikmalaya

Saat ditanya soal adanya laporan lain terkait dugaan pencabulan, AKP Herman mengaku bahwa pihaknya saat ini fokus ke kasus penganiayaan terlebih dahulu.

Untuk laporan lain tersebut, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Kalau kasus lainnya masih pendalaman, karena ada dua laporan yang berbeda," ucap AKP Herman.

Sedangkan untuk korban penganiayaan Sutarno dan Fajar sudah diperbolehkan pulang, sambil menunggu perkembangan kasusnya.

"Mas Sutarno dan Fajar sudah pulang dan kita masih pendalaman terus. Kalau misalkan disinyalir masih ada pelaku lain dan ada alat buktinya kita akan kembangkan," ungkapnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.