BPK Dorong Laporan Keuangan Pemda di Papua Barat Lebih Akuntabel dan Tepat Waktu
Hans Arnold Kapisa April 22, 2026 12:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI  – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat, Agus Priyono, menegaskan pentingnya laporan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional pemerintah daerah yang wajib diperiksa sebelum disampaikan kepada DPRD.

Hal tersebut disampaikan dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Papua Barat, Selasa (22/4/2026), yang turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, termasuk dari Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Menurut Agus, kualitas penyajian laporan keuangan menjadi aspek utama yang harus diperhatikan, bukan sekadar ketepatan waktu penyampaian.

“Kami memberikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah bekerja keras. Perbaikan-perbaikan yang dilakukan menunjukkan komitmen untuk menghadirkan laporan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Pemeriksaan 60 Hari

Agus menjelaskan, sejumlah pemerintah daerah telah melakukan penyempurnaan laporan, terutama dalam melengkapi dokumen pertanggungjawaban, termasuk penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menambahkan, setelah laporan diterima, pihak BPK akan melakukan pemeriksaan dalam jangka waktu maksimal 60 hari.

Proses tersebut akan diawali dengan entry meeting bersama pemerintah daerah.

“Kami akan segera menugaskan tim untuk melakukan pemeriksaan. Kami harap seluruh pemerintah daerah dapat memberikan dukungan penuh, terutama dalam penyediaan data dan dokumen,” katanya.

Baca juga: Pemkab Pegaf Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Bupati Saiba Optimis Pertahankan Opini WTP

Cepat dan Berkualitas

Agus menekankan pentingnya percepatan penyampaian laporan keuangan tanpa mengabaikan kualitas.

Ia berharap ke depan laporan dapat diselesaikan lebih awal sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Cepat itu penting, tetapi harus diimbangi dengan kualitas. Jangan sampai cepat, tetapi tidak akuntabel,” tegasnya.

BPK mencatat adanya kemajuan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya penyampaian laporan masih berlangsung hingga Mei, tahun ini ditargetkan seluruh laporan dapat diselesaikan pada April.

Baca juga: BPK Papua Barat Temukan 15 Paket Belanja Modal Bermasalah di Teluk Bintuni, Nilainya Rp 6,1 Miliar 

Tindak Lanjut Rekomendasi

Meski demikian, Agus menyoroti masih adanya pekerjaan rumah terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Ia menyebut tingkat penyelesaian di sejumlah daerah masih belum mencapai target minimal 75 persen.

“Kami harap pemerintah daerah menyusun strategi agar tindak lanjut rekomendasi bisa ditingkatkan. Tidak ada istilah pemutihan, semua harus diselesaikan,” tegasnya lagi.

BPK berharap melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas, kualitas pengelolaan keuangan di Papua Barat terus meningkat, ditandai dengan transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan waktu dalam penyampaian laporan.

Di akhir penyampaiannya, Agus kembali mengingatkan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menghadapi proses pemeriksaan yang akan segera berlangsung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.