TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga korban Axel Pongawa, korban penganiayaan yang terjadi di Kakaskasen Satu, Tomohon Utara, terjadi pada Minggu, (19/4/2026) dini hari menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat aparat kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku.
Mewakili keluarga, Septian Sampow menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Tomohon.
“Saya selaku adik ipar mengucapkan terima kasih kepada Polres Tomohon yang sudah bergerak cepat menangkap para pelaku," ujarnya saat diwawancara awak media.
Ia mengatakan jika hal tersebut menjadi pembelajaran bagi anak muda agar tidak melakukan kejahatan.
"Ini menjadi pelajaran bagi anak-anak muda agar berpikir jernih, karena setiap kejahatan pasti akan ditangkap,” pungkasnya.
Ia juga menilai pihak kepolisian bergerak cepat dalam mengungkap kasus tersebut.
Sementara itu, polisi memastikan sembilan pelaku telah diamankan dalam waktu singkat setelah kejadian.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Manado, setelah tim Satreskrim melakukan pengejaran.
Kasat Reskrim Royke Mantiri mengatakan, tiga pelaku ditangkap di satu titik, sedangkan enam lainnya diamankan di lokasi terpisah.
“Seluruh pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mantiri.
Kasus ini bermula pada Minggu dini hari, 19 April 2026, di sekitar gerai ritel di wilayah Kakaskasen Satu, Tomohon Utara.
Saat itu, korban diduga terlibat kesalahpahaman dengan sekelompok pemuda.
Situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi kekerasan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban diserang secara brutal menggunakan senjata tajam hingga mengalami puluhan luka tusukan.
Setelah itu, korban didorong ke area jurang di sekitar lokasi kejadian, yang sempat menggegerkan warga.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap pembagian peran para pelaku.
Lima orang diduga sebagai pelaku utama penikaman, sementara empat lainnya terlibat dalam pemukulan serta mendorong korban.
Polisi juga menyebut para pelaku didominasi usia muda.
Dugaan sementara, insiden ini dipicu oleh salah paham yang diperparah pengaruh minuman keras.
Saat ini, kesembilan pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut.
(TribunManado.co.id/Pet)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK