TRIBUNGORONTALO.COM – Tabir di balik insiden berdarah yang menewaskan Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, akhirnya terkuak.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa dendam pribadi menjadi motif utama di balik aksi nekat para pelaku yang mencegat korban tepat di gerbang keluar Bandara Karel Sadsuitubun.
Kini, dua eksekutor maut tersebut tidak lagi bisa menghirup udara bebas setelah resmi dipindahkan ke sel tahanan Markas Polda Maluku.
Penetapan status tersangka terhadap kedua pria berinisial HR (28) dan FU (36) ini merupakan hasil gerak cepat aparat dalam menyisir alat bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Polisi menegaskan bahwa prosedur hukum telah dijalankan secara ketat tanpa kompromi sejak hari pertama penyelidikan dimulai.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menyatakan bahwa seluruh rangkaian proses hukum mulai dari penyelidikan hingga upaya penahanan dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Berdasarkan keterangan resminya pada Selasa (21/4/2026), kedua tersangka telah mengantongi bukti-bukti kuat yang memberatkan keterlibatan mereka.
Baca juga: Tampang Hendrikus Rahayaan Terduga Pelaku Penikaman Nus Kei di Bandara, Atlet Berprestasi
Saat ini, HR dan FU telah resmi menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku di Ambon setelah sebelumnya sempat diamankan di Polres Maluku Tenggara.
Pemindahan ini dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam mengingat status korban sebagai tokoh politik lokal.
"Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan," tegas Rositah.
Ia menambahkan bahwa kepolisian tidak butuh waktu lama untuk mengamankan kedua tersangka yang sempat mencoba melarikan diri sesaat setelah insiden berlangsung.
Penyidik meyakini bahwa serangan tersebut telah direncanakan dengan matang oleh kedua pelaku. Hal ini terlihat dari pemilihan lokasi dan waktu penyerangan yang dilakukan tepat saat korban dalam kondisi lengah setelah melakukan perjalanan udara dari Jakarta.
Tragedi ini bermula pada Minggu siang (19/4/2026), sekitar pukul 11.25 WIT, saat Bandara Karel Sadsuitubun sedang dalam aktivitas normal. Nus Kei yang baru saja mendarat dari ibu kota, melangkah keluar pintu bandara tanpa menyadari bahwa maut sedang mengintainya dari balik kerumunan.
Tanpa peringatan, kedua pelaku yang sudah menunggu langsung menghujamkan senjata tajam ke arah korban. Meskipun keluarga korban bergerak cepat membawanya ke RS Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan pertolongan medis, luka serius yang diderita Nus Kei membuat nyawanya tidak tertolong di tengah perjalanan.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, memimpin langsung operasi pengejaran yang hanya memakan waktu dua jam untuk meringkus HR dan FU. Respons cepat ini mencegah potensi gesekan sosial di wilayah Maluku Tenggara mengingat pengaruh besar yang dimiliki Nus Kei di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat. Penyelidikan saat ini difokuskan untuk menggali lebih dalam apakah ada pihak lain yang terlibat atau memprovokasi dendam pribadi yang diklaim oleh para tersangka. (*)