TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tarakan tahun anggaran 2025 dilaksanakan di Gedung DPRD Tarakan hari ini, Rabu (22/4/2026).
Sejumlah rekomendasi dibacakan langsung Ketua Pansus LKPJ, Barokah. Sebelummya tim pansus DPRD Tarakan turun ke lapangan melakukan uji petik ke sejumlah OPD.
Hasil uji petik yang menjadi catatan ditujukan kepada DKISP, Disbudporapar, DLH, Satpol PP dan PMK, BLK Disnaker Kota Tarakan. Dikatakan Barokah, yang menjadi catatan rekomendasi kepada Pemkot Tarakan di antaranya penguatan kinerja ekonomi daerah seperti mendorong diversifikasi ekonomi berbasis jasa dan perdagangan,perikanan dan kelautan dan ekonomi kreatif
"Memperkuat UMKM dan investasi daerah utuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi," ucap Barokah.
Baca juga: BPJS Kesehatan Tarakan Harap Ada Satu Puskesmas Sedia Layanan Poli 24 Jam
Di sisi penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, meningkatkan program padat karya dan pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri. Kemudian mengintegrasikan program bantuan sosial dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Kemudian peningkatan kualitas SDM di antaranya memperkuat sektor pendidikan dan kesehatan sebagai pendorong IPM, percepatan penurunan stunting melalui intervensi terpadu lintas sektor," beber Barokah.
Di bidang reformasi tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),emperkuat digitalisasi pemerintahan (SPBE) untuk pelayanan publik yang lebih efektif dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Barokah, penting pada poin penguatan infrastruktur dan lingkungan. Perlu diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan sanitasi,perumahan layak huni dan penguatan mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim.
"Termasuk peningkatan pelayanan publik," tambahnya.
Baca juga: DPRD Tarakan Usulkan Poli Buka Layanan 24 Jam dan Bangun Puskesmas Baru, Dinkes Sebut Terkendala SDM
Ia menambahkan, Pemkot Tarakan melalui Dinas Kesehatan diharapkan segera melakukan kajian
mendalam untuk memastikan layanan kesehatan yang optimal dan merata dapat diakses masyarakat saat dibutuhkan.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pembentukan layanan poli Puskesmas 24 jam dinilai mendesak untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan darurat dan meningkatkan responsivitas layanan di Kota Tarakan," lanjutnya.
Langkah ini penting guna meningkatkan kualitas, pemerataan, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Lalu kemudian menyoal Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah dinilai sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi dan kebutuhan saat ini, sehingga perlu dilakukan peninjauan dan revisi.
"Oleh karena itu, Pemerintah Daerah diminta segera melakukan evaluasi dan revisi Perda retribusi daerah dengan menyesuaikan perkembangan regulasi, kondisi ekonomi masyarakat, serta potensi daerah, guna meningkatkan efektivitas penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan keterjangkauan," ungkapnya
DPRD Tarakan berharap ke depannya di tengah efisiensi anggaran, tetap bisa memaksimalkan kinerja. Ia mengambil contoh TACC diharapkan ada dianggarkan perawatan.
"Bukan tidak berbanding, tapi biaya perawatan belum ada. Belum dianggarkan. Kalau PAD TACC sudah ada Rp1 miliar. Kami harapkan ke depannya sudah dianggarkan yntuk biaya pemeliharaan gedung," tukasnya.
Dalam kegiatan turut hadir Wakil Wali Kota Tarakan, Ketua DPRD Tarakan dan jajaran anggota serta forkopimda dan kepala OPD.
(*)
Penulis: Andi Pausiah