TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur berinisial AN menjadi sorotan setelah terseret dugaan perselingkuhan.
Kasus ini mencuat tak lama setelah AN resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
AN diduga terlibat hubungan dengan oknum anggota Polres Nganjuk berinisial DEP.
Sebelum menyandang status PPPK, AN diketahui memulai karier sebagai pegawai harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Setelah dilantik, ia sempat bertugas di bagian sekretariat sebelum kemudian dipindahkan ke bidang pelayanan.
"Tak lama kita geser atau pindah untuk penyegaran ke bagian pelayanan," kata Sekretaris Disnaker Kabupaten Nganjuk, Singgih Wiratno, Selasa (21/4/2026).
Singgih Wiratno terkejut dengan kabar yang menimpa anak buahnya tersebut.
"Saya terkejut mengetahui kabar ini. Kinerja yang bersangkutan bagus. Kami juga rutin melakukan pembinaan terhadap pegawai," ungkapnya.
Menyikapi kasus ini, Disnaker Nganjuk belum mengambil keputusan terkait sanksi.
Pihak instansi memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah lanjutan.
"Kami lakukan klarifikasi terlebih dahulu. Klarifikasi dilangsungkan setelah yang bersangkutan tuntas menjalani pemeriksaan di kepolisian," jelasnya.
Setelah itu, Disnaker akan berkoordinasi dengan BKPSDM serta Inspektorat Kabupaten Nganjuk untuk merumuskan tindakan.
"Terkait sanksi masih kami kaji tunggu hasil klarifikasi. Nanti bersama BKPSDM dan Inspektorat merumuskannya. Kami tak ingim tergesa-gesa mengambil keputusan. Kita harus berkoordinasi," sebutnya.
Baca juga: Founder Nussa Rara Dituding Selingkuh, Bikin Karakter Terinspirasi dari Pelakor, Kepergok Check In
Kasus ini terungkap setelah keluarga pihak suami mengendus dugaan perselingkuhan tersebut.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang diduga ditempati AN dan DEP pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Keluarga sempat memanggil keduanya untuk keluar, namun tidak direspons. Situasi ini kemudian memicu perhatian warga sekitar.
Warga yang berkumpul meluapkan emosi dengan merusak sebuah mobil Honda Jazz abu-abu yang terparkir di depan lokasi, yang diduga milik oknum polisi tersebut.
Tak lama kemudian, aparat kepolisian datang ke lokasi.
Setelah aparat tiba, AN dan DEP akhirnya keluar dari dalam rumah dengan menutupi wajah menggunakan handuk oranye.
Keduanya kemudian diamankan dan dibawa menggunakan mobil patroli pengawalan (Patwal).
Saat menuju kendaraan, keduanya mendapat cemoohan dari warga yang merasa geram atas kejadian tersebut.
Peristiwa ini pun menimbulkan kegaduhan di lingkungan setempat dan kini masih dalam penanganan pihak berwenang. (TribuNewsmaker/BanjarmasinPost)