BANJARMASINPOST.CO.ID,MARTAPURA- Kepolisian memastikan tidak ada unsur rudapaksa atau pemerkosaan dalam kasus tewasnya seorang siswi di kawasan Simpang Empat. Korban berinisial R.E. (18) meninggal dunia akibat tindak kekerasan saat pelaku kepergok melakukan pencurian.
Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, menegaskan bahwa peristiwa tersebut murni berawal dari aksi pencurian yang berujung fatal karena kepanikan pelaku.
“Tidak ada unsur pemerkosaan. Tersangka NP mencuri di rumah kosong, namun panik saat aksinya dipergoki korban. Korban kemudian ditindih dan mulutnya diikat agar tidak berteriak, hingga akhirnya meninggal dunia di kamar mandi,” tegas Kapolres.
Dijelaskan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan cangkul. Saat berada di dalam rumah, pelaku sempat bersembunyi di kamar mandi.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pembunuh Siswi SMK di Simpang Empat Banjar, Usai Main Biliar di Tapin
Baca juga: BREAKING NEWS- Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Banjar Diringkus, Dipergoki Korban Saat Mau Mencuri
Namun, korban tiba-tiba masuk dan memergoki pelaku.
Korban yang sempat berteriak membuat pelaku panik dan bertindak brutal. Dalam kondisi terdesak, pelaku menindih korban dan melakukan kekerasan dengan memasukkan sikat lantai ke dalam mulut korban, menyebabkan luka serius pada bagian rahang hingga korban meninggal dunia di tempat.
Sementara itu, kasus ini terungkap setelah warga digegerkan dengan penemuan jasad korban di kamar mandi rumahnya di Jalan Houling Km 71, Minggu dini hari.
Korban pertama kali ditemukan oleh keluarganya sekitar pukul 02.30 Wita dalam kondisi tidak bernyawa.
Sebelumnya, korban diketahui sempat bekerja paruh waktu di sebuah warung makan pada Sabtu malam. Namun setelah itu, korban tidak diketahui keberadaannya hingga ditemukan meninggal dunia.
Dari hasil penyelidikan, sejumlah barang milik korban seperti sepeda motor dan handphone dilaporkan hilang, menguatkan dugaan adanya pencurian disertai kekerasan.
Polisi bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil menangkap tersangka NP (23), warga Tapin, di rumah keluarganya. Pelaku diamankan usai sempat bermain biliar di sebuah warung di wilayah Tapin.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
(banjarmasinpost.co.id/nurholis huda)