Eri Cahyadi Buka Suara Kasus Dugaan Penipuan Eks Camat Pakal: Bukan Tanggung Jawab Pemkot
Cak Sur April 22, 2026 04:33 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi atau Cak Eri, menegaskan dugaan penipuan yang menyeret mantan Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma, merupakan urusan pribadi dan bukan tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Pemkot Surabaya Belum Terima Laporan Resmi

Cak Eri menjelaskan, hingga saat ini Pemkot Surabaya belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut.

Ia menyebut, Deddy sudah tidak lagi aktif sebagai aparatur sipil negara karena mengambil masa persiapan pensiun (MPP) sejak awal 2025.

"Kami belum menerima laporan ya, karena Pak Dedi kan sudah mengundurkan diri, pensiun dini. Jadi saya kurang tahu ya. Informasi ini juga baru saya dengar hari ini (baru-baru ini)," ujar Cak Eri di Surabaya, Rabu (22/4/2026).

  • Deddy sudah tidak aktif sebagai ASN sejak awal 2025
  • Pemkot Surabaya belum menerima laporan resmi
  • Kasus baru diketahui Wali Kota

Ditegaskan Masalah Pribadi, Bukan Tanggung Jawab Pemkot Surabaya

Terkait dugaan penipuan, Cak Eri menegaskan, hal tersebut masuk ranah pribadi. Ia mempersilakan masyarakat untuk menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan.

“Kalau itu terjadi, monggo saja dilaporkan. Karena ini adalah masalah pribadi ya. Kalau penipuan apa pun itu adalah masalah pribadi. Kalau memang dilakukan oleh oknum, maka silakan dilaporkan agar terbuka dan jelas secara hukum,” tegasnya.

  • Pemkot tidak ikut campur kasus pribadi
  • Masyarakat diminta menempuh jalur hukum
  • Penegakan hukum didukung penuh

Pemkot Suabaya Tidak Beri Pendampingan Hukum

Cak Eri menambahkan, Pemkot Surabaya tidak akan memberikan pendampingan hukum jika kasus tersebut berkaitan dengan urusan pribadi. Pendampingan hanya diberikan jika kasus terjadi saat pelaku masih aktif sebagai ASN.

“Kalau terkait dengan penipuan dan itu masalah pribadi, kami tidak melakukan pendampingan. Tapi kalau terjadi saat dia menjalankan tugas sebagai pegawai, baru kami dampingi,” jelasnya.

Warga Diingatkan Waspada Penipuan Kerja

Cak Eri kembali mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang.

Ia menegaskan, Pemkot Surabaya tidak pernah memungut biaya dalam proses rekrutmen.

“Dari dulu sudah saya sampaikan, tidak ada penerimaan tenaga kerja yang dipungut biaya apa pun,” tegas Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) tersebut.

  • Tidak ada biaya dalam rekrutmen Pemkot Surabaya
  • Masyarakat diminta lebih waspada
  • Penipuan kerja kerap memanfaatkan kebutuhan pekerjaan

Korban Mengaku Rugi Rp25 Juta

Kasus dugaan penipuan ini dialami Cholifah, warga Dupak Tengah, Surabaya. Ia mengaku menjadi korban setelah ditawari pekerjaan untuk anaknya oleh Deddy Sjahrial Kusuma.

Cholifah yang sehari-hari berjualan kue, kemudian mengadukan kasus tersebut ke Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pada Selasa (31/3/2026).

Ia menyebut pada Oktober 2025, putranya dijanjikan pekerjaan sebagai tenaga alih daya di lingkungan pemerintahan dengan menyerahkan uang Rp 25 juta.

  • Korban warga Dupak Tengah Surabaya
  • Uang yang diserahkan Rp 25 juta
  • Janji pekerjaan tenaga alih daya

Armuji Turun Tangan, Deddy Janji Selesaikan

Menanggapi aduan tersebut, Armuji langsung menghubungi Deddy melalui telepon dan meminta agar persoalan segera diselesaikan.

“Kalau nanti saya tanya lagi masalahe gurung mari tak sidak loh yo (saya tanya lagi masalahnya belum selesai, saya sidak loh ya),” tegas Armuji.

Sementara itu, Deddy menyatakan akan bertanggung jawab dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

“Nanti ini saya mau selesaikan secara kekeluargaan, nanti saya laporkan progresnya,” kata Deddy.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.