TRIBUNJAMBI.COM – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Keputusan ini diambil karena mengingat saat ini kondisi cuaca sudah memasuki musim kemarau.
Kalaksa BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Paruhuman Lubis ketika dikonfirmasi menyebut, peningkatan status siaga karhutla menjadi siagara Darurat Karhutla telah ditetapkan mulai 15 April hingga 15 Oktober 2026 mendatang.
"Prediksi BMKG, puncak kemarau pada Mei hingga September, makanya kita tetapkan statusnya menjadi Siaga Darurat Karhutla, " ungkap Lubis. Rabu (22/4)
Meski telah meningkatkan status siaga karhutla, namun pihaknya belum melakukan apel gabungan. Namun demikian, unsur terkait sudah mengetahui perihal ini.
"Untuk apel gabungan, kemungkinan dalam waktu dekat," katanya.
Lubis menerangkan jika kondisi karhutla di Kabupaten Muaro Jambi menjadi perhatian serius, sebab Muaro Jambi terdapat ribuan hektar lahan gambut.
Lahan gambut ini sangat rawan akan kebakaran, jika sudah terbakar, maka sulit untuk dipadamkan.
"Gambutnya mencapai 5 hingga 8 meter," imbuhnya. (*)
Baca juga: Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Dalmas, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur