LMA Irarutu Desak Pemerintah Pusat dan PGN Beri Alokasi LNG untuk Teluk Bintuni
Roifah Dzatu Azmah April 22, 2026 05:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Irarutu Kabupaten Teluk Bintuni mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Perusahaan Gas Negara (PGN), agar memberikan alokasi kargo gas alam cair (LNG) bagi daerah penghasil, yakni Teluk Bintuni.

Desakan ini disampaikan menyusul kerja sama antara Kementerian ESDM dan PGN dalam pemanfaatan gas sebesar 20 MMSCFD dari kilang BP Tangguh.

Dalam skema tersebut, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Papua Barat, PT Padoma Ubadari Energy (PUE), ditunjuk sebagai pihak yang melakukan trading atau penjualan LNG dengan harga khusus.

Dari alokasi tersebut, PUE diketahui telah melaksanakan dua kali pengiriman kargo LNG dengan nilai transaksi diperkirakan mencapai sekitar Rp400 miliar.

Baca juga: Bapenda: Penarikan Retribusi Parkir di Kawasan Milik Pemerintah Wajib Menggunakan Karcis  

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua LMA Irarutu, Kahar Refideso, menyampaikan kekecewaan masyarakat adat atas kebijakan tersebut yang dinilai belum memberikan ruang bagi Kabupaten Teluk Bintuni sebagai daerah penghasil gas.

“Kami minta Menteri ESDM yang juga anak Papua bersama PGN, agar alokasi gas itu diberikan juga kepada kami di Bintuni, jangan hanya ke provinsi. Ini sangat ironis, gas diambil dari tanah kami, tapi kami hanya jadi penonton saat kapal mengangkutnya, sementara hasil penjualan ratusan miliar masuk ke provinsi,” tegas Kahar, Rabu (22/4/2026).

Ia menilai, Kabupaten Teluk Bintuni juga memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mampu mengelola dan melakukan trading LNG, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melibatkan daerah dalam skema tersebut.

Lebih lanjut, Kahar mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, PUE saat ini tengah melakukan negosiasi dengan PGN untuk pengapalan kargo LNG ketiga.

Namun, hingga kini belum ada ruang atau opsi yang diberikan kepada BUMD Teluk Bintuni untuk ikut serta dalam pengelolaan maupun alokasi gas tersebut.

“Kami mendesak agar pada pengiriman kargo ketiga ini, Teluk Bintuni juga mendapat alokasi. Ini penting untuk meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya bisa langsung digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat, khususnya di wilayah sekitar operasi BP Tangguh,” ujarnya.

Baca juga: Rakor BPSDM Papua Barat, Dorong Peningkatan Kompetensi ASN dan Orientasi PPPK

Menurutnya, selama ini berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat adat, terutama di sekitar wilayah operasi industri migas, lebih banyak ditangani oleh pemerintah kabupaten dibandingkan pemerintah provinsi.

Oleh karena itu, sudah seharusnya potensi pendapatan dari sektor LNG juga dapat dikelola langsung oleh daerah.

“Kami masyarakat adat kalau ada persoalan, kami datang ke bupati, bukan ke provinsi. Jadi sangat wajar kalau Bintuni juga diberi kewenangan untuk mengelola sebagian potensi ini. Kami mohon kepada Menteri ESDM dan Gubernur Papua Barat untuk mempertimbangkan kembali agar Bintuni mendapatkan alokasi,” pungkasnya.

Desakan ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah pusat dan pemangku kebijakan, agar pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan lebih adil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah penghasil. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.