- Menteri Luar Negeri, Sugiono merespons permintaan izin lintas udara ke Indonesia yang diajukan Amerika Serikat.
Sugiono menegaskan, setiap keputusan yang diambil pemerintah akan selalu mengutamakan kepentingan nasional.
Menlu Sugiono pada Rabu (22/4) menjelaskan, Indonesia selama ini menganut politik luar negeri bebas aktif.
Yakni, Indonesia tetap terbuka menjalin kerja sama dengan berbagai negara, tanpa berpihak pada kekuatan tertentu.
Ia menegaskan, kerja sama seperti perjanjian lintas udara juga bisa dilakukan dengan negara lain, selama mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.
Atas hal itu, Sugiono meminta masyarakat tidak salah memahami kebijakan tersebut.
Menurutnya, hal itu bukan ancaman terhadap kedaulatan Indonesia.
Ia menyatakan, di tengah situasi global yang tidak menentu, Indonesia memang tidak bisa sepenuhnya lepas dari dampak yang terjadi di dunia internasional.
Meski demikian, pemerintah memastikan setiap langkah yang diambil tetap mengutamakan kepentingan nasional dan menjaga posisi Indonesia.