Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNGPANJANG - Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyiraman air keras terhadap dua pelajar di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak korban.
"Sedang ditangani, pihak keluarga korban sudah membuat laporan ke polres," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Rabu (22/4/1026).
Sementara itu, kata dia, berdasarkan laporan dari kakak kandung korban, kejadian bermula saat keduanya hendak pulang usai nongkrong sepulang sekolah.
Ketika di perjalanan di malam hari, tiba-tiba korban disiram oleh orang tak dikenal hingga mengalami luka pada bagian wajah.
Namun hingga kini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Jadi kalau kronologi kami belum memeriksa korban, karena korban belum bisa diperiksa masih dalam proses pemulihan di rumah sakit," katanya.
Baca juga: 2 Pelajar Parungpanjang Bogor Diduga Disiram Air Keras oleh Orang Tak Dikenal, Alami Luka di Wajah
Pelajar laki-laki tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat tersebut disiram oleh cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal (OTK).
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit di wilayah Tangerang.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol M. Taufik membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.
Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2026) malam.
"Diduga air keras, dua korban mengalami luka di wajah," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (21/4/2026).
Namun, Kompol M. Taufik belum merinci terkait kronologi yang menimpa kedua bocah malang tersebut.
Ia menyebut saat ini perkara tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Bogor.
"Penanganan lebih lanjutnya ditangani oleh Sat PPA Polres Bogor, masih dalam lidik," katanya.