Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Seorang laki-laki berinisial M (35 tahun) menjadi bulan-bulanan warga lantaran diduga mencuri sepeda motor di Desa Aikmel Timur, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa malam (22/4/2026).
Upaya polisi mengevakuasi terduga pelaku sempat berlangsung panas karena warga menghalangi.
Kejadian berawal saat terduga pelaku mencoba mengambil motor milik seorang warga yang terparkir di halaman rumah.
Aksi itu diketahui pemilik kendaraan, yang langsung berteriak minta bantuan.
"Sekitar pukul 21.00, korban langsung teriak minta tolong," kata seorang warga Supriadi pada Rabu (22/4/2026).
Teriakan tersebut menarik perhatian warga sekitar.
Baca juga: Evakuasi Pencuri Motor di Lombok Timur Berlangsung Ricuh: Motor Dibakar, Polisi Dilempari Batu
Mereka ikut mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Karena emosi, warga langsung menghakimi pelaku sehingga wajahnya lebam.
"Motor pelaku juga dirusak dan dibakar warga," ungkap Adhi.
Polisi yang datang lalu berusaha mengevakuasi terduga pelaku dari amukan massa.
Proses evakuasi sempat mendapat perlawanan, warga melempari petugas dengan batu.
"Banyak polisi datang untuk mengamankan, sempat ricuh karena ada lemparan batu," tambah Lalu Supriadi, warga lainnya.
Supriadi menambahkan, terduga pelaku sempat diamankan di rumah seorang warga untuk menyelamatkannya dari amukan massa.
Akibat kejadian itu, arus lalu lintas sempat tersendat.
"Tadi malam macet juga, karena lokasinya di pinggir jalan raya. Dia (terduga pelaku) dimasukkan ke dalam rumah agar aman dari warga," pungkasnya.
Upaya evakuasi seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di Desa Aikmel Timur, Kabupaten Lombok Timur, berujung ricuh pada Selasa malam (21/4/2026).
Polres Lombok Timur bersama Satuan Brimob Polda NTB harus menghadapi perlawanan massa yang emosi, hingga terpaksa melepaskan tembakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika sepeda motor milik seorang warga yang terparkir di depan rumah diduga dicuri oleh pria berinisial M (35).
Pemilik kendaraan yang mengetahui aksi tersebut sontak berteriak meminta pertolongan.
Teriakan itu langsung memancing warga sekitar untuk mengejar terduga pelaku hingga berhasil ditangkap di lokasi.
Namun situasi segera berubah di luar kendali ketika massa yang emosi mulai main hakim sendiri terhadap terduga pelaku.
"Ya, sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dirusak dan dibakar oleh massa yang tengah emosi," ujar Rusmaladi, Rabu (22/4/2026).
Ketika aparat tiba di lokasi untuk mengevakuasi terduga pelaku, upaya tersebut tidak berjalan mulus.
Sejumlah warga yang masih terbakar amarah melemparkan batu ke arah petugas.
Meski mendapat perlawanan, aparat tetap mengedepankan pendekatan persuasif sambil menggunakan tameng untuk melindungi diri sekaligus meredam ketegangan.
"Petugas berusaha maksimal mengamankan terduga pelaku dari tengah kerumunan massa demi melindungi keselamatan yang bersangkutan serta mencegah situasi semakin meluas," kata Rusmaladi.
Insiden pelemparan batu tersebut mengakibatkan dua personel gabungan dari Brimob dan Polres Lombok Timur mengalami luka-luka.
"Peristiwa ini mengakibatkan dua personel Brimob dan Polres Lombok Timur mengalami luka akibat lemparan batu saat menjalankan tugas pengamanan," ungkapnya.
Menghadapi situasi yang kian tidak kondusif, aparat akhirnya mengambil langkah terakhir dengan melepaskan tembakan gas air mata guna membubarkan massa.
Langkah tersebut terbukti efektif dan kondisi di lokasi perlahan kembali terkendali.
"Tindakan ini terpaksa kami lakukan sebagai upaya terakhir untuk membubarkan massa dan memastikan situasi di lokasi pulih kembali," jelas Rusmaladi.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, terduga pelaku M dievakuasi ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kondisi di Desa Aikmel Timur kini dilaporkan telah kembali aman dan aktivitas warga berjalan normal.
Polres Lombok Timur menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mengimbau warga untuk tidak bertindak main hakim sendiri dalam menangani kasus serupa.
"Kami mengajak masyarakat untuk sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif," tutup Rusmaladi.
(*)