SURYA.CO.ID, SURABAYA – Syaifuddin Zuhri atau yang akrab disapa Kaji Ipuk, ditunjuk menjadi Ketua DPRD Surabaya menggantikan mendiang Adi Sutarwijono.
Penunjukan tersebut dilakukan oleh PDI Perjuangan (PDIP) melalui surat tugas dari DPP untuk memimpin lembaga legislatif di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Meski telah ditunjuk, pergantian pimpinan DPRD Surabaya masih menunggu proses administratif.
DPRD akan menggelar rapat paripurna khusus setelah menerima surat resmi dari partai serta Surat Keputusan (SK) Gubernur.
"Belum. Belum ada surat masuk soal partai menugaskan ketua DPRD. Nanti DPRD akan menindaklanjuti hingga dijadwalkan paripurna pelantikan setelah ada SK Gubernur," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fafhoni, Rabu (22/4/2026).
Kaji Ipuk akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029.
Kaji Ipuk dikenal sebagai kader loyalis partai dengan pengalaman panjang di legislatif:
Menanggapi penunjukan tersebut, Kaji Ipuk mengaku menyerahkan sepenuhnya proses kepada partai.
"Biarlah proses di partai yang berjalan. Saya siap dengan penugasan ketua Umum DPP Partai, Ibu Mega," kata Kaji Ipuk.
Ia menegaskan, akan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Kami akan menyediakan waktu kapanpun demi kepentingan masyarakat. Kami juga akan terus bersinergi dan bergandengan tangan dengan semua pihak. Berjalan seiring dengan Pemkot," kata Kaji Ipuk.