TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Belasan mahasiswa menyegel pintu ruang aspirasi DPRD Kabupaten Tulungagung, Rabu (22/4/2026) sore.
Pintu bagian depan dirantai dan dipasang gembok.
Selain itu para mahasiswa memasang lakban menyilang dan kertas bertuliskan segel.
Para mahasiswa ini mengaku kecewa dan merasa dibohongi pimpinan DPRD.
Baca juga: 9 Pejabat Pemkab Tulungagung Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Korupsi Bupati Gatut Sunu Wibowo
Penyebabnya, para mahasiswa ini sebelumnya dijanjikan bertemu di Hari Rahu, namun ternyata anggota DPRD sedang kunjungan kerja ke luar kota.
"Kita itu ingin menyampaikan aspirasi terkait masalah di Tulungagung. Bahwasanya kita itu ingin lebih tahu terkait peran dan fungsi lembaga DPRD untuk mengenai pengawasan pemerintah yang ada di Tulungagung," Aji Dwi Laksono dari UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
Menurut Aji, pihaknya sudah menghubungi DPRD Tulungagung, dan seluruh anggota dewan ada di kantor Hari Rabu dan Kamis.
Sementara di Hari Senin dan Selasa Ketua DPRD ada perjalanan dinas luar kota untuk membahas naskah akademik.
Saat Aji dan kawan-kawan siap bertemu, ternyata perjalanan luar kota dilakukan Hari Senin sampai Jumat.
"Seharusnya itu ada perwakilan untuk standby di sini. Semisal ada masyarakat mau menyampaikan aspirasi, ada yang menerima," katanya.
Secara resmi Aji dan kawan-kawan sudah memasukkan surat sejal Jumat (17/4/2026).
Jawaban yang disampaikan pihak DPRD, siap menemui di Hari Rabu atau Kamis.
Karena kecewa dengan sikap DPRD Tulungagung, penyegelan dilakukan.
"Baru tadi pagi kami diberi tahu, semua anggota DPRD Tulungagung ada di Malang membahas naskah akademik," tuturnya.
Aji menjelaskan, kedatangannya ingin audiensi terkait peran pengawasan yang dilakukan DPRD Kabupaten Tulungagung.
Audiensi ini tidak lepas dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pasa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
OTT kepada Bupati Tulungagung sudah dua kali terjadi, mengindikasikan peran pengawasan DPRD tidak jalan.
"Kenapa kok di Tulungagung itu sampai terjadi dua kali kasus OTT. Tugas DPRD untuk mengawasi seluruh pemerintahan di Kabupaten Tulungagung," pungkasnya.
Sunu Wijayanto, staf DPRD Tulungagung mengatakan, tidak ada penolakan.
Menurutnya memang ada perubahan agenda mendadak, seluruh anggota harus membahas naskah akademik di Malang.
Permintaan audiensi para mahasiswa tetap ditampung dan dijadwalkan lagi.
"Jika komisi A sudah siap, akan diundang lagi," katanya.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)