Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap dua sopir angkutan kota (angkot) jurusan Depok–Kampung Rambutan setelah diduga melakukan perusakan terhadap sebuah mobil di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas.
"Berdasarkan berita viral tersebut maka Unit Reskrim Polsek Ciracas mengamankan diduga pelaku sepanjang Jalan Supriadi, Kelurahan Susukan, Ciracas kemudian kedua pelaku dibawa ke Polsek Ciracas guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Rohmad menjelaskan kejadian berlangsung pada Selasa (22/4) sekitar pukul 10.00 WIB di depan sebuah minimarket di kawasan tersebut.
Insiden ini bermula dari perselisihan di jalan yang diduga dipicu oleh pelanggaran lalu lintas dan kejadian tersebut menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar melalui akun Instagram @warungjurnalis, terlihat dua sopir angkot terlibat cekcok dengan pengendara mobil.
Keduanya diduga emosi setelah ditegur karena melawan arus dan hampir menyebabkan kecelakaan. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi pemecahan kaca mobil.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Unit Reskrim Polsek Ciracas segera melakukan penyelidikan.
Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di sepanjang Jalan Supriadi, Kelurahan Susukan, Ciracas.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial IK (31) dan P (32), yang sama-sama berprofesi sebagai sopir angkot. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Ciracas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit angkot T19 jurusan Depok– Kampung Rambutan dengan nomor polisi B-1076QO berwarna merah tahun 2014.
Sejumlah saksi turut dimintai keterangan, di antaranya pengurus angkot T19 serta warga sekitar yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Selain itu, Rohmad menyebut pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, penyidik tengah melengkapi administrasi penyelidikan serta berencana meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
"Langkah yang telah dilakukan antara lain mengamankan kendaraan, mengamankan terduga pelaku, serta melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya kami akan membuat laporan polisi dan melengkapi materi penyelidikan awal," jelas Rohmad.
Rohmad juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap mengedepankan kesabaran dan tidak mudah terpancing emosi, guna menghindari konflik yang dapat berujung tindak pidana.





