Hari Ini Vonis, Ammar Zoni Sulit Tidur hingga Pilih Pasrah dan Banyak Berdoa
Anita K Wardhani April 23, 2026 08:21 AM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

 

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni hari ini akan menghadapi pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Kamis (23/4/2026).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias.

Baca juga: Komunikasi dengan Anak Putus, Ammar Zoni Tak Berani Video Call, sang Adik: Makin Sakit Kalau Lihat

"Putusan Kamis siang, terkait kondisi Ammar belum bisa menjawab, tapi sedang koordinasi dulu," kata Jon saat dikonfirmasi.

Sementara itu, mantan suami Irish Bella itu mengaku tetap optimis menjelang sidang vonis.

Jon Mathias dan Ammar Zoni
Jon Mathias dan Ammar Zoni (Kolase Tribunnews)

Ia pun menyampaikan di tahap akhir persidangan ini dirinya terus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mempercayakan keputusan terbaik kepada Majelis Hakim.

Ammar juga berjanji akan berusaha legowo menerima apa pun hasil putusan yang akan ia terima dalam persidangan.

"Optimis saya banyak berdoa saja, saya serahkan semuanya sama kuasa hukum, serahkan semuanya sama majelis hakim, serahkan semua sama Allah semuanya. Apapun itu pasti yang terbaik," jelas Ammar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, baru-baru ini.

"Berapapun nanti putusannya itu pasti yang terbaik. Ya itulah sebagian dari cerita saya," lanjutnya.

Sulit Tidur 

GELISAH - Ammar Zoni dan kuasa hukumnya, Jon Mathias usai sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026). Ia mengaku gelisah jelang sidang vonis pekan depan. Ada ketakutan dalam benaknya jika harus menjalani sisa hukuman di Nusakambangan.
GELISAH - Ammar Zoni dan kuasa hukumnya, Jon Mathias usai sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026). Ia mengaku gelisah jelang sidang vonis pekan depan. Ada ketakutan dalam benaknya jika harus menjalani sisa hukuman di Nusakambangan. (Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)

Terkait kondisinya, Ammar tidak menampik bahwa dirinya mengalami kesulitan tidur karena memikirkan hasil putusan Majelis Hakim.

Hal itu juga terlihat saat persidangan pekan lalu, di mana Ammar Zoni tampak pucat. Ia mengakui kondisi tersebut disebabkan karena terus memikirkan hasil vonisnya.

"Karena kan ini kan sudah detik-detik lagi ya, detik-detik terakhir putusan. Jadi ya banyak kurang tidur juga kan, banyak kurang tidur juga terus juga banyak berdoa lah gitu sampai di akhir ini," ujar Ammar Zoni.

"Makanya saya minta pada semuanya minta doanya, minta doanya semoga hasilnya terbaik," tambahnya.

Ammar Zoni berharap dirinya dapat divonis bebas atau setidaknya direhabilitasi.

Ia menyadari saat ini tengah berjuang seorang diri dan berjanji akan kembali menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas dari penjara.

"Ya segera pulang saya pastinya saya harus membangun kembali lagi gitu, saya harus berdiri lagi sendiri," ungkap Ammar.

Rindukan Anak

Irish Bella sempat ingin jenguk Ammar Joni bersama anak-anak sebelum dipindah ke rutan Salemba.
Irish Bella sempat ingin jenguk Ammar Joni bersama anak-anak sebelum dipindah ke rutan Salemba. (Kolase Tribunnews)

Di sisi lain, ia mengaku sangat merindukan anak-anaknya. 

Seperti diketahui, Ammar sudah bertahun-tahun tidak bertemu buah hatinya karena harus mendekam di penjara.

Perkara ini menjadi kasus narkoba keempat bagi Ammar Zoni.

Ia juga ingin meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti atas perbuatannya selama ini yang telah merugikan banyak orang.

Ammar pun menyatakan siap untuk kembali berkarier di dunia hiburan Tanah Air setelah bebas dari hukumannya.

"Saya pasti harus nemuin anak saya lah. Saya menemui anak saya, lalu saya minta maaf pada orang-orang yang sudah saya sakiti, dan saya mulai lagi, mulai lagi berkarier," tutur Ammar Zoni.

Sebagai informasi, Ammar Zoni saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan dan disidangkan bersama lima terdakwa lainnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana sembilan tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta.

Dalam pleidoinya sebagai tanggapan atas tuntutan JPU, Ammar Zoni memaparkan alasan dirinya menggunakan narkoba sejak kasus pertama hingga ketiga.

Adapun perkara yang kini disidangkan merupakan kasus keempat.

Dalam pleidoi tersebut, Ammar sempat menyebut nama mantan istrinya, Irish Bella.

Ia mengaku merasa rapuh setelah bebas dari kasus narkoba kedua karena tidak ada yang menyambutnya di rumah.

Selain itu, perceraiannya dengan Irish Bella membuatnya semakin terpukul, terlebih saat itu ia masih berada di penjara.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.