Laporan Wartawan TribunAmbon.com
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seram Bagian Timur (SBT), I Ketut Sudiarta, resmi dipindahkan ke Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, setelah delapan bulan bertugas di Bumi Ita Wotu Nusa.
Kepindahan ini menandai berakhirnya masa tugas singkat namun dinilai cukup berdampak, terutama dalam membangun koordinasi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah.
Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, menyebut selama menjabat, I Ketut Sudiarta berperan dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam pendampingan hukum terhadap program pemerintah daerah.
“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah SBT, kami menyampaikan terima kasih atas integritas serta kontribusi yang telah diberikan dalam mendukung penegakan hukum di daerah ini,” ujarnya saat kegiatan lepas pisah di Pendopo Bupati, Kota Bula, Rabu (22/4/2026) malam.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Maluku Kamis 23 April 2026: Semua Wilyah Diguyur Hujan Ringan
Baca juga: Hoki Datang Tak Terduga! 4 Zodiak Ini Melesat 23 April 2026
Ia menilai sosok I Ketut Sudiarta sebagai pemimpin yang tegas namun humanis, serta mampu membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak.
“Kehadiran beliau memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas hukum dan ketertiban di Kabupaten SBT,” tambahnya.
Fachri juga mengungkapkan rasa haru atas kepindahan Kajari tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika dalam institusi penegak hukum.
“Kami yakin, di tempat tugas yang baru, beliau akan terus menunjukkan kinerja terbaik dan membawa nama baik daerah ini,” tandasnya.
Sementara itu, I Ketut Sudiarta dalam sambutannya menyebut SBT telah menjadi bagian penting dalam perjalanan hidupnya.
“Secara pribadi, saya merasakan bahwa Kabupaten Seram Bagian Timur bukan hanya tempat saya bertugas, tetapi telah menjadi bagian dari perjalanan hidup saya,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga sinergitas dan soliditas dalam membangun daerah.
“Penegakan hukum bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.(*)