Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Begal di Jalan Ileng
Arjuna Bakkara April 23, 2026 08:27 AM

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Tim gabungan dari Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Ileng, Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dua tersangka berinisial IH dan JS diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengatakan, peristiwa itu menimpa seorang ibu rumah tangga saat dalam perjalanan pulang setelah mengantar anaknya.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, korban melintas di Jalan Ileng. Setibanya di depan Gang Keluarga, korban diadang para pelaku,” ujar Agus, Kamis (23/4/2026).

Salah seorang pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka pada lengan kanan.

Pelaku lalu merampas tas korban yang berisi kunci sepeda motor dan uang tunai Rp60.000.

Pelaku juga sempat berupaya membawa kabur sepeda motor korban. Namun, aksi itu gagal setelah korban berteriak dan mengundang perhatian warga sekitar.

“Warga yang datang membuat pelaku melarikan diri,” kata Agus.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran bersama tim Jatanras Polda Sumut, keberadaan tersangka IH diketahui di wilayah dan berhasil ditangkap pada Senin (20/4/2026) malam.

Pengembangan dari IH mengarah pada tersangka lainnya, JS, yang diketahui berada di Aceh Tamiang. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap JS pada Rabu (22/4/2026) dini hari.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan tindak kejahatan melalui layanan darurat 110 Polri.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus kejahatan,” ujar Agus.(Jun-tribun-medan.com).



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.