Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Musyawarah Daerah (Musda) ke-X Partai Golkar Maluku Tengah yang berlangsung di Lounussa Beach Resort, Kecamatan Amahai, Rabu (22/4/2026), temui jalan buntu.
Di tengah tahapan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) muncul gelombang protes dari peserta sidang terkait Surat Keputusan (SK) Pengurus Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Maluku Tengah.
Alhasil insiden saling protes tak terhindari dan hampir memicu kericuhan saat jalannya sidang. Sidang pun deadlock dan dialihkan ke DPD Golkar Provinsi Maluku.
Hal itu terkonfirmasi langsung oleh Ketua Panitia Musda ke-X Golkar Maluku Tengah, Ishak Sitaniapessy kepada TribunAmbon, Kamis (23/4/2026).
"Musda deadlock karena beda pandangan tentang SK AMPG, lalu karena sudah ada yang lempar kursi lalu pimpinan sidang skorsing, dan nanti sidang lanjutan di DPD Provinsi Maluku," ujar Sitaniapessy yang juga Anggota DPRD Maluku Tengah.
Ia menyebut, kelanjutan Musda ke-X Golkar Maluku Tengah sudah digawe DPD Golkar Provinsi, namun perihal waktu dan proses pihaknya belum mengantongi informasi.
Baca juga: Soal SD Negeri 8 Kilmury, Bupati Fahri Ngaku Ditegur Staf Presiden, Kadis Pendidikan SBT Malah Diam
Baca juga: Musda ke-X Golkar Malteng Molor dari Rencana, Peserta Diprediksi Bertahan Lama di Kota Masohi
"Untuk waktu Musda belum diketahui kapan. Karena Maluku Tengah dan SBT yang lanjut sidang di tingkat DPD I. Tapi kita tetap koordinasi dengan provinsi, jika itu terjadi maka dua kubu aka ikut sama-sama, namun prosesnya saya belum tahu," ungkap Sitaniapessy.
Iya juga merincikan situasi yang menegang saat jalannya sidang, namun tak ada tindakan kekerasan.
"Suasana cukup tegang, namun tidak sampai di tindak kekerasan, hanya debat suara tidak ada sampai menggunakan kekerasan. Masing-masing kelompok menjaga kandidat mereka," tukasnya.
Diakui, sidang yang berlangsung masih berada pada tahapan penyampaian LPJ oleh DPD Golkar Maluku Tengah, dimana pengurus Golkar tingkat kecamatan, organisasi sayap, dan organisasi pendiri maupun organisasi didirikan telah memberikan tanggapan atas LPJ tersebut.
"Sampai di LPJ ada yang mempersoalkan SK AMPG. Dari situ ada saling menggugat SK dan panasnya disitu. Pimpinan sidang ambil langkah telepon Sekretaris AMPG di Jakarta, dan Sekjend jelaskan bahwa tetap menjadi peserta namun berstatus peninjau karena legalitas sebagai AMPG tidak ada, karena tidak kantongi SK," jelasnya.
Walau begitu, sebagai kader ia berharap agar Musda dapat diselesaikan dengan baik, apapun yang terjadi mesti selesai dengan tujuan memajukan partai.
"Jangan lagi ada faksi-faksi, kita boleh beda pendapat, tapi bicara soal Golkar kita harus bergandeng tangan," tutup Sitaniapessy.
Sebagaimana diketahui, tiga kandidat kader Golkar merebutkan kursi Ketua pada Musda ke-X Golkar Maluku Tengah. Mereka diantaranya, Hasan Alkatiri, Rusbani Silawane, dan Temi Talaohu.
Ketiga kader tersebut telah mendaftarkan diri ke panitia sejak 17 April 2026 hingga 20 April 2026. (*)