Maluku Dikejar Ancaman Siber, Diskominfo Dorong Pembentukan Tim Khusus CSIRT di 11 Kabupaten/Kota
Fandi Wattimena April 23, 2026 02:52 PM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menekankan pentingnya penguatan keamanan informasi di tengah meningkatnya ancaman siber yang dinilai telah berdampak hingga ke penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik. 

Penegasan ini disampaikan setelah pertemuan strategis dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kementerian Dalam Negeri pada Rabu 22 April 2026. 

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Titus F. L. Renwarin, mengatakan bahwa ancaman siber saat ini semakin berkembang dan kompleks. 

Mulai dari bagaimana maraknya aktivitas judi online, hingga gangguan pada sistem aplikasi pemerintahan yang tiba-tiba terkunci. 

Kondisi itu dinilai menghambat kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. 

Baca juga: Korupsi Dana Hibah Gereja di KKT Rp1 Miliar, Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara

Baca juga: Hampir Ricuh, Musda Golkar Maluku Tengah Deadlock Diambil Alih DPD Golkar Provinsi

​Sebagai upaya mitigasi terhadap serangan siber, Diskominfo mendorong pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di setiap pemerintah kabupaten/kota serta tingkat pemerintah provinsi.  

Pembentukan tim ini dipandang sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi insiden siber.

Diskominfo juga meminta dukungan dari para pemangku kepentingan di daerah, termaksud Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, serta Bupati dan Walikota di seluruh Kabupaten/Kota, guna mempercepat pembentukan tim tersebut. 

Setelah tim terbentuk, Pemerintah Daerah akan memberikan pendampingan teknis kepada personel yang menangani bidang siber dan persandian. 

Langkah ini bertujuan memastikan sistem keamanan informasi berjalan optimal dan mampu melindungi data serta infrastruktur digital pemerintah daerah dengan ancaman siber yang kian kompleks. 

Rapat dilaksanakan pada Ruang Rapat Kadis Diskominfo Maluku, turut dihadiri Kepala Bidang Persandian dan Kepala Bidang Aptija Diskominfo Provinsi Maluku beserta jajaran staf. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.