Jemaah haji Indonesia memulai perjalanan menuju Tanah Suci pada April 2026. Sebagai persiapan, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) mengingatkan kembali terkait alat perlindungan diri (APD) bagi jemaah.
Hal ini mengingat bahwa ibadah haji bukanlah perjalanan spiritual semata, melainkan juga ibadah fisik. Oleh karena itu, supaya jemaah tetap fokus dalam menjalankan ibadah sehingga terhindar dari rasa tidak nyaman atau masalah kesehatan, baiknya simak anjuran APD dari Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI.
"Agar fokus kita tidak terbagi karena rasa tidak nyaman atau masalah kesehatan, yuk persiapkan APD sesuai anjuran dari Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI. Mulai dari pelindung mata hingga alas kaki yang tepat, semuanya demi kelancaran langkah jemaah haji di Tanah Suci," tulis Kemenhaj RI, Senin (20/4/2026).
Daftar APD Bagi Jemaah Haji
Berikut daftar alat pelindung diri bagi jemaah haji yang dianjurkan oleh Pusat Kesehatan Haji Kemenhaj RI:
- Tas PasporTas ini berisi paspor, makanan ringan, dan obat-obatan.
- Tas Kresek/TotebagTas ini berguna untuk menyimpan sandal dan pelembab.
- MaskerMenutupi hidung dan mulut serta perlu diganti 4-6 jam sekali.
- KacamataKacamata hitam untuk melindungi dari paparan sinar UV dan debu.
- Semprotan AirTempat air minum dalam semprotan air selalu terisi air.
- PayungPilih payung lipat sehingga mudah dibawa ke mana-mana.
- Alas KakiGunakan ukuran yang pas dengan tali belakang.
Demikian informasi terkait alat perlindungan diri alias APD bagi jemaah haji Indonesia menurut anjuran dari Kemenhaj RI. Dengan memerhatikan kelengkapan ini diharapkan jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan nyaman dan aman.
[Gambas:Instagram]





