PMI Teken Kerja Sama dengan Cruz Vermelha de Timor Leste
Ryan Nong April 23, 2026 06:32 PM

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Palang Merah Indonesia (PMI) meneken kerja sama dengan Palang Merah Timor Leste atau Cruz Vermelha de Timor-Leste (CVTL).

Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama dua organisasi kemanusiaan itu dilakukan di Markas Pusat PMI, Kamis (23/4/2026). 

Kesepakatan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas organisasi serta penguatan layanan kemanusiaan, khususnya di wilayah perbatasan kedua negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla bersama Presiden CVTL Madalena Fernandes Melo Hanja Costa Soares.

Baca juga: PMI Gelar Bakti Sosial di Kampus Unika Weetabula 2.000 Mahasiswa Cek Kesehatan Gratis

Sejumlah pejabat dari kedua organisasi turut hadir, termasuk perwakilan lembaga kemanusiaan internasional dan Kedutaan Besar Timor Leste di Jakarta.

Dalam sambutannya, Jusuf Kalla menekankan bahwa kerja kemanusiaan tidak mengenal batas wilayah. Ia menyebut, kolaborasi antarnegara menjadi hal penting, terutama bagi negara yang bertetangga dan memiliki potensi risiko bencana yang serupa.

“Kemanusiaan tidak dibatasi negara. Saat terjadi bencana, kita bisa saling membantu,” ujarnya singkat.

Informasi Indonesia Sementara itu, Madalena Fernandes menyoroti kedekatan geografis dan budaya antara Timor-Leste dan Indonesia, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur. Ia menilai kerja sama ini akan memperkuat kesiapan relawan melalui berbagai program pelatihan.

“Kami punya banyak relawan, dan peningkatan kapasitas menjadi kunci agar mereka semakin siap,” katanya.

Melalui kesepakatan ini, kedua organisasi akan memperluas kolaborasi di berbagai sektor strategis, mulai dari manajemen risiko bencana, penanganan krisis kesehatan, hingga pengelolaan relawan dan layanan donor darah.

Selain itu, kerja sama juga mencakup bidang pertolongan pertama, pemulihan hubungan keluarga, air dan sanitasi, serta logistik dan diplomasi kemanusiaan.

Tidak hanya itu, PMI dan CVTL juga berkomitmen membangun ketangguhan masyarakat yang lebih inklusif dan berkelanjutan di kawasan perbatasan. Upaya ini termasuk menghadapi tantangan kemanusiaan yang kian kompleks, seperti dampak perubahan iklim.

Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak. Pelaksanaannya akan dituangkan lebih lanjut dalam perjanjian teknis yang disesuaikan dengan kebutuhan program di lapangan. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.