TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi tekanan serius dalam penyusunan anggaran akibat menurunnya dana transfer dari pusat.
Hal ini mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2027 yang digelar di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Kamis (23/4/2026).
Forum tersebut dihadiri Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Bappenas Eka Chandra Buana.
Sementara itu, Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo dan Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Adriyanto mengikuti secara daring.
Dalam sesi diskusi, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan secara lugas menyampaikan tekanan fiskal yang dirasakan pemerintah daerah, terutama akibat penurunan dana transfer.
“Tentang turunnya semua dana transfer ke daerah. Ini memang menjadi satu hal yang menyulitkan ruang gerak dari para pimpinan daerah untuk menyusun RAPBD yang ada, karena sebagian besar terserap kepada sesuatu yang menjadi anggaran rutin, belanja rutin, sehingga bisa dipastikan di sektor yang lain juga menurun. Sehingga kemampuan untuk pertumbuhan pembangunan, baik untuk infrastruktur maupun pemberdayaan perekonomian nyaris sangat kecil, apalagi daerah-daerah yang PAD-nya juga kecil," ungkap Agung.
Menurut dia, kondisi tersebut semakin terasa di daerah dengan kapasitas fiskal terbatas seperti Kulon Progo dan Gunungkidul.
“Seperti halnya kalau di DIY ini dua terkecil selalu kejar-mengejar ya, Gunungkidul dan Kulon Progo. Ini sangat kesulitan dalam menyusun postur anggaran yang tepat sasaran meskipun semuanya sudah dipas-paskan, tetapi tetap semuanya kurang,” ujarnya.
Agung juga menyoroti belum meratanya akses daerah terhadap proyek-proyek pusat, termasuk proyek strategis nasional.
“Ini bagaimana solusinya? Karena kami juga mencoba untuk mencari nilai manfaat dari lelang pusat yang ada di daerah, proyek-proyek strategis nasional, ataupun beberapa proyek yang dilelang dari pusat ini pun kemerataannya belum kita rasakan. Ada beberapa yang mampu mengakses, tetapi kemudian juga di beberapa daerah yang lain itu belum bisa mengakses," kata Agung.
Ia berharap peran perencanaan nasional dapat mendorong distribusi pembangunan yang lebih adil antarwilayah.
“Besar harapan saya, kemarin saya mendapat satu pencerahan yang sangat bagus, mungkin ini bisa menjadi contoh. Satu kementerian yang sangat-sangat terbuka dengan ini, yaitu kemarin kita di Kementerian Pertanian itu dibuka semua dan daerah itu diberikan keleluasaan. Mungkin dalam perencanaan ini Bappenas bisa berperan agar di daerah ini bisa lebih merata pertumbuhannya, sehingga tidak terjadi kesenjangan yang semakin melebar dengan daerah yang PAD-nya lebih besar," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Gunungkidul Endah Subekti menegaskan perlunya perhatian khusus terhadap wilayah utara yang dinilai memiliki potensi, namun masih tertinggal dari sisi infrastruktur.
“Izin, Ngarsa Dalem. Sesuai dengan arahan Ngarsa Dalem bahwa untuk pembangunan wilayah ini supaya seimbang antara selatan dan utara, mengingat kami wilayah yang paling miskin ini kejar-kejaran dengan Kulon Progo, tetapi wilayah kami terluas se-Daerah Istimewa Yogyakarta (46 persennya dari luas wilayah DIY). Tadi disampaikan bahwa skema anggaran banyak melalui Inpres. Sekiranya kami mohon untuk wilayah utara kami, dalam rangka exit toll-nya nanti, bisa dioperasionalkan," kata Endah.
Endah juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) untuk mendorong pengembangan kawasan utara, terutama yang memiliki potensi wisata dan pertanian.
“Itu di wilayah utara bisa dibantu melalui Inpres. Di sana ada destinasi wisata karena kemarin waktu halalbihalal Ngarsa Dalem pangandikan (dikatakan) untuk sekarang mulai bergeser ke wilayah pertanian atau utara. Kebetulan di wilayah utara kami itu ada situs Gunung Gambar, kemudian ada Sriten, ada Green Village Gedangsari, dan sebagainya. Kami mohon untuk ada Inpres yang mengintervensi infrastruktur Gunungkidul, utamanya di wilayah utara dan timur," kata Endah.
Pernyataan tersebut mempertegas tantangan pemerataan pembangunan di DIY, khususnya bagi daerah dengan wilayah luas namun kapasitas fiskal terbatas. Usulan intervensi melalui Inpres diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus membuka akses ekonomi baru di kawasan utara Gunungkidul.
Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan Bappenas Eka Chandra Buana mengatakan bahwa penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang dikeluhkan sejumlah pemerintah daerah merupakan dampak pergeseran skema anggaran, bukan semata pengurangan alokasi.
Ia menjelaskan, perubahan tersebut terjadi karena sebagian anggaran yang sebelumnya disalurkan melalui TKD kini dialihkan menjadi belanja kementerian/lembaga di tingkat pusat.
“Memang ada penurunan terkait dengan TKD (Transfer ke Daerah), tapi bukan penurunan sendiri, ini kan shifting. Jadi shifting yang tadinya itu melalui TKD, sekarang masuk ke dalam belanja kementerian, judulnya pusat di situ. Contohnya tadi sudah kelihatan bahwa nanti mungkin dicek penurunan terdalamnya di mana, karena kan TKD itu ada tiga: apakah di Dana Bagi Hasil, apakah Dana Transfer Khusus, atau Dana Transfer Umumnya di situ," kata dia.
Menurut dia, keterbatasan fiskal tidak hanya terjadi di daerah, tetapi juga di tingkat pusat sehingga efisiensi menjadi keniscayaan.
“Kalau kita melihat di dalam kacamata besar anggarannya, uang kita terbatas di situ. Bahkan tidak hanya di daerah, di pusat pun sama, kami pun di Bappenas sudah dipotong lumayan cukup dalam di situ. Mau tidak mau adalah efisiensi harus kita lakukan. Memang ini kelihatan klise ya, tetapi ini terjadi," ujarnya.
Eka juga menyoroti pentingnya pergeseran belanja ke arah yang lebih produktif. Ia mencontohkan praktik di daerah lain yang mampu mengalihkan anggaran tidak produktif menjadi program berdampak langsung.
“Di Sulawesi Tengah itu adanya efisiensi, dia bisa mengalihkan yang tadinya istilahnya ‘tidak produktif’, jadi beasiswa untuk siswa sampai dengan kuliah. Nah mungkin nanti bisa komunikasi koordinasi kiat-kiatnya bisa mengubah itu. Jadi yang tadinya di dalam penganggaran belanja tidak produktif menjadi produktif," ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah daerah konsisten dalam menetapkan prioritas pembangunan.
“Prioritas itu kalau kami selalu bicara pasti banyak, belanja itu pasti banyak. Contohnya seperti kita di rumah tangga, apakah kita akan memilih beli mobil atau beli rumah. Pertama kita urutkan. Prioritas yang paling utama itu apa. Kemudian yang kedua, yang less priority dan sebagainya. Nah dengan ada urutan tersebut, maka kalau ada sesuatu yang istilahnya pemotongan, itu yang paling kita pangkas adalah yang paling di bawah dulu," paparnya.
Di sisi lain, ia juga mengkritisi perubahan prioritas tahunan yang dinilai tidak konsisten.
“Satu lagi yang sering kami lihat adalah, tiap tahun itu prioritas beda-beda. Jadi mungkin ada satu prioritas di tahun 2025 misalkan, oh ternyata tidak terpenuhi. Nah harusnya kalau memang itu prioritas, ya 2026 sama juga prioritasnya itu. Tetapi tidak, begitu tidak terpenuhi, hilang semua prioritasnya, ganti yang lain. Ini yang mungkin kita melihatnya, loh ini kok prioritas tapi kok ganti-ganti terus.”
Terkait pembiayaan, Eka menekankan pentingnya mencari sumber pendanaan alternatif di luar APBN dan APBD, seperti skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) maupun pinjaman daerah.
“Kalau kita lihat di sisi penerimaan, pasti akan ada ketergantungan dari TKD di situ. Sekarang kalau TKD-nya turun karena APBN-nya juga turun, ini adalah yang perlu disiapkan. Makanya tadi kami menyampaikan bahwa perlunya adanya pendanaan yang sifatnya non-APBN, non-APBD di sinilah," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa skema Instruksi Presiden (Inpres) masih dalam tahap perumusan dan akan diarahkan pada intervensi langsung terhadap program prioritas nasional.
“Inpres itu memang sedang kami godok, bagaimana konsepnya dan juga bidangnya sebenarnya. Mau apa saja sih sebenarnya, selama ini kan mungkin bidangnya itu baru jalan sama jembatan. Tetapi sebenarnya ada lagi tidak? Kenapa Inpres itu bisa langsung, karena bisa kita langsung intervensi di situ. Beda kalau kita misalkan TKD, itu kan nanti akan menyebar semuanya," terangnya.
Menurut dia, penentuan program Inpres sangat bergantung pada arahan Presiden.
“Untuk yang Inpres itu pasti tergantung dari arahan dan perintah dari Presiden langsung. Mana yang mau diintervensi dulu? Jadi ketika itu Presiden melalui Mensesneg berkirim surat kepada Bappenas bahwa ini harus masuk dalam RKP sebagai program prioritas Presiden. Nah itulah yang istilahnya tidak bisa ditawar," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah DJPK Kementerian Keuangan Adriyanto menambahkan bahwa struktur transfer ke daerah telah memperhitungkan kebutuhan dasar belanja daerah.
“Di dalam transfer kita yang dihitung, yang dialokasikan tahun 2026, itu secara umum menghitung 3 komponen. Pertama itu adalah belanja pegawai, kemudian ada belanja operasional, kemudian ada belanja pelayanan publik. Ini memang semua data itu diambil dari APBD, kami hitung berapa sebetulnya yang menjadi belanja pokok di setiap daerah,” terangnya.
Namun, ia mengakui masih terdapat kebutuhan belanja prioritas yang belum terakomodasi, terutama untuk proyek pembangunan.
“Memang ini ada kebutuhan belanja yang sifatnya prioritas atau kebutuhan dari kepala daerah yang belum sepenuhnya ter-cover terutama untuk belanja yang sifatnya proyek. Sehingga untuk belanja seperti ini memang harus dicarikan pendanaannya.”
Ia menegaskan opsi yang dapat ditempuh daerah, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah hingga efisiensi belanja.
“Pertama, peningkatan PAD. Atau yang kedua, disisir lagi belanjanya dengan istilah efisiensi, mau tidak mau efisiensi. Makan minum mungkin bisa dikurangi, atau yang lain. Terakhir tentunya adalah akses kepada pembiayaan. Jadi memang untuk beberapa proyek yang menjadi prioritas kepala daerah tentunya ini harus didukung dari kebijakan-kebijakan yang lain yang saya kira ini adalah bagian dari penguatan pendanaan APBD masing-masing daerah," tandasnya.