Di Event Makkunrai, Wawali Makassar Paparkan Program Strategis Lindungi Anak dari Ancaman Digital
Alfian April 23, 2026 08:09 PM

 


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mulai memperkuat langkah strategis dalam melindungi anak di ruang digital.

Upaya ini dilakukan sebagai tindak lanjut implementasi kebijakan nasional terkait pembatasan akses digital bagi anak.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif di tingkat lokal.

Hal tersebut disampaikan Aliyah saat menjadi narasumber dalam Event Makkunrai Tribun Timur di Phinisi Point Mal Makassar Jl Metro Tanjung Bunga, Kamis (23/4/2026). 

Aliyah hadir didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muhammad Roem dan Kepala DPPPA Ita Isdiana Anwar. 

Ia hadir menggunakan batik bermotif geometris klasik berbentuk lingkaran. 

Batik yang digunakan berwarna cokelat kombinasi kuning. 

Aliyah menyebut, regulasi yang tertuang dalam Permen Komunikasi dan Digital RI Nomor 9 Tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan aturan pusat, tetapi harus diikuti dengan kesiapan daerah, termasuk keluarga,” ujarnya.

Baca juga: Fesyen hingga Kuliner, Produk UMKM Makassar Ramaikan Event Makkunrai 2026

Menurutnya, pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 18 tahun bukan tanpa alasan.

Paparan konten berbahaya, perundungan siber, hingga penipuan online menjadi ancaman nyata.

“Kita tidak ingin anak-anak kita teracuni oleh konten negatif di ruang digital,” tegasnya.

Aliyah menilai, tantangan terbesar saat ini justru datang dari lingkungan keluarga modern.

Di mana anak-anak cenderung lebih cepat menguasai teknologi dibanding orang tua.

“Kondisi ini membuat orang tua sering kali tidak siap dalam melakukan pengawasan digital,” katanya.

Ia juga menyoroti fenomena gadget yang kini menjadi pengasuh kedua dalam keluarga.

Kebiasaan tersebut dinilai berpotensi mengurangi kualitas interaksi antar anggota keluarga.

“Kadang kita duduk bersama, tapi masing-masing sibuk dengan gadget, ini yang harus kita benahi,” ungkapnya.

Sebagai solusi, Pemkot Makassar telah merumuskan sejumlah program strategis.

Salah satunya adalah pencanangan program Siap Anak Digital.

Program ini bertujuan meningkatkan kesiapan anak dan orang tua dalam menghadapi ekosistem digital.

Selain itu, Pemkot juga mengembangkan sistem informasi perlindungan anak di ruang digital.

Program ini melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Inovasi lokal ini kita arahkan untuk mendukung Makassar sebagai Kota Layak Anak berbasis digital,” jelasnya
.
Tak hanya itu, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah juga diperkuat.

Dinas Kominfo, Dinas Perloi Anak dan Perempuan  Dinas Pendidikan, hingga Dinas Kesehatan dilibatkan dalam ekosistem perlindungan anak.

Aparat penegak hukum juga turut dilibatkan dalam pengawasan dan penindakan.

Pemkot Makassar juga menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Kampanye literasi digital menyasar sekolah, kelurahan, hingga komunitas orang tua.

Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak kaget dengan kebijakan pembatasan akses digital.

“Kita ingin orang tua siap, bukan hanya anak yang diatur, tapi orang tuanya juga harus paham,” ujarnya.

Eks legislator DPR RI ini menambahkan, peran ibu dalam keluarga menjadi kunci utama dalam pengawasan digital anak.

Orang tua diharapkan tidak hanya melarang, tetapi juga mendampingi anak saat berinternet.

“Kebutuhan ibu hari ini bukan hanya mendidik, tetapi juga mengendalikan akses digital anak,” tuturnya.

Aliyah juga mengingatkan pentingnya literasi digital bagi orang tua.

Menurutnya, keteladanan dalam penggunaan media sosial menjadi faktor penting.

“Kalau kita ingin anak bijak bermedsos, orang tua harus lebih dulu memberi contoh,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak dari dampak negatif dunia digital.

“Kita harus siap, ini adalah jalan untuk perlindungan anak-anak kita,” pungkasnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.