- Menteri Keuangan Purbaya terpikir untuk memungut pajak atas pelayaran di Selat Malaka.
Hal itu terinspirasi dari Iran yang memungut pajak di Selat Hormuz.
Terkait hal itu, Malaysia memberikan respons tegas.
Respons itu disampaikan Menteri Luar Negeri Mohamad Hasan pada Rabu (22/4/2026) malam.
Ia menekankan pengelolaan Selat Malaka tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, Malaysia, dan Singapura, tetapi juga melibatkan Thailand.
Oleh sebab itu, keputusan pemungutan pajak di Selat Malaka tidak bisa dilakukan secara sepihak.
“Apa pun yang ingin dilakukan di Selat Malaka harus melibatkan keempat negara tersebut. Tidak bisa dilakukan secara sepihak,” tegasnya.
Hasan menegaskan kebijakan itu harus disepakati bersama, bukan ditentukan satu negara saja.
Pihaknya menyebut kerja sama regional telah lama dibangun melalui patroli bersama dan perjanjian keamanan maritim.
(*)
# malaysia # selat malaka # menkeu # menteri keuangan # Purbaya Yudhi Sadewa