BANJARMASINPOST.CO.ID - Modus berpura-pura bertamu dan berjanji bisa memberangkatkan haji dengan cepat, Sukimah (84), nenek asal Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, malah menjadi korban penipuan.
Emas 34 gram yang dimilikinya berpindah tangan kepada dua penipu yang datang berpura-pura sebagai tamu.
Seakan terhipnotis dengan bujur rayu dan janji menyakinkan bisa memberangkatkan ke tanah suci untuk berhaji, korban pun memberikan emas dimilikinya.
Kedua pelaku awalnya menyerahkan sejumlah sembako seperti telur, mi instan, gula, minyak goreng, hingga kopi.
Barang-barang itu disebut sebagai bagian dari persiapan syukuran keberangkatan, seolah memperkuat keyakinan korban bahwa tawaran tersebut benar adanya.
Baca juga: Kecelakaan di Depan SPBU Kersik Putih Tanahbumbu, Pengendara Motor Ini Tabrak Truk Antrean Solar
Baca juga: 53 Siswa SMKN 1 Amuntai Diduga Keracunan MBG, Nakes Sempat Datangi Sekolah
Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2026) siang, di rumahnya di Dusun Sidomulyo.
Dengan tutur kata meyakinkan, keduanya mengaku dapat membantu memberangkatkan Sukimah ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
Di tengah keterbatasan usia dan pengetahuan, Nenek Sukimah pun luluh.
Ia memercayakan harapannya kepada dua orang asing itu, bahkan menyerahkan seluruh perhiasan emas yang selama ini ia simpan sebagai tabungan berhaji.
Namun harapan itu pupus, Nenek Sukimah baru menyadari dirinya telah ditipu keesokan harinya.
Dengan perasaan terpukul, ia kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada tetangganya, lalu melapor ke Polsek Sukosewu.
Baca juga: Geger Mayat Perempuan Tergeletak Berlumuran Darah, Boneka Kuning Temani Korban
Kapolsek Sukosewu, AKP Samsul Anam membenarkan kejadian tersebut.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.
Samsul mengungkapkan, pelaku memperdayai korban dengan menjanjikan korban untuk berangkat haji.
Korban yang percaya lantas menyerahkan perhiasan emas total 34 gram kepada kedua pelaku.
Barang berharga itu untuk mengurus keberangkatannya menunaikan rukun islam kelima.
“Korban menyerahkan perhiasan berupa kalung seberat 20 gram dan gelang total 14 gram kepada pelaku,” ujar samsul, Rabu (22/4/2026).
Diketahui perhiasan emas puluhan gram tersebut diperoleh Nenek Sukimah dari jarih payahnya yang ia kumpulkan dari bekerja sebagai buruh tani.
Akibat kejadian ini, lanjut Samsul, kerugian korban ditaksir mencapai sekitar lebih dari Rp 34 juta.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran yang tidak masuk akal, terutama yang berkaitan dengan ibadah haji dengan proses instan,” pungkasnya.
(TribunMadura.com/banjarmasinpost.co.id)