Sudah Triwulan Kedua, DPRD Pekanbaru Minta Dinas Perkim Fokus Perbaiki Drainase, Jangan Banyak Teori
Muhammad Ridho April 23, 2026 09:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kondisi drainase di Kota Pekanbaru kini sudah sangat parah. Hal ini lah yang menyebabkan banjir di sejumlah kawasan, plus jalan yang mulus mulai berlubang kecil.

Sejauh ini program perbaikan dari Dinas Perkim Pekanbaru, belum menunjukkan progres lebih baik. Meski pun ada di bangun drainase, itu terkesan pelepas tanya saya.

Diketahui, tahun 2026 ini, Pemko Pekanbaru mengalokasikan anggaran perbaikan drainase Rp 100 miliar dari APBD Pekanbaru.

Sayang rasanya, jika anggaran sebesar itu digunakan, namun tidak tepat sasaran. Banjir tetap ada, hanya pindah tempat saja.

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Faisal Islami menyarankan, dengan kondisi drainase yang sudah krodit sekarang, Dinas Perkim selaku leading sektor harus segera action, mengingat sekarang sudah masuk triwulan kedua.

"Kita minta ini fokus saja perbaikan drainase dengan mengacu pada masterplan penanganan banjir yang ada. Kita khawatir, jika ada terori baru, belum tentu efektif di lapangan," saran Faisal Islami kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (23/4/2026).

Legislator Partai NasDem ini sengaja mengingatkan lagi, karena masih seringnya terjadi genangan air di sejumlah titik di Pekanbaru saat hujan turun.

Kondisi ini menunjukkan, belum maksimalnya implementasi perencanaan yang sudah disusun sebelumnya.

Baca juga: Antisipasi Anak Muda Terlibat Narkoba, DPRD Pekanbaru Harap Ada Lapangan Volly di Setiap Kelurahan

Sejatinya, masterplan penanganan banjir yang dimiliki Pemko sejak 2019, sudah cukup komprehensif untuk menjadi acuan dalam penanganan banjir dan genangan.

Tinggal lagi memaksimalkan koordinasi dan budget sharring Pemko dengan Pemprov Riau, serta pemerintah pusat. Karena ini berkenaan dengan kewenangan kawasan.

"Sebenarnya yang dibutuhkan saat ini bukanlah konsep baru, melainkan konsistensi dalam pelaksanaan. Masterplan kita sudah ada. Jangan lagi banyak teori baru, karena yang lama saja belum dijalankan,” sebutnya.

Menurut Faisal Islami, perubahan pendekatan yang terlalu sering, justru berpotensi menghambat penyelesaian masalah.

Bahkan bisa saja konsep baru, apalagi tanpa kajian mendalam, bisa menyebabkan pemborosan anggaran.

"Untuk yang lain masukan kita ke Dinas Perkim, harus dilakukan pemetaan saluran. Baik itu saluran primer, sekunder maupun saluran tersier. Itu lah gunanya konsep masterplan tadi untuk pelaksanaannya," tambahnya.

Meski demikian, Faisal Islami yang juga menjabat selaku Ketua Bapemperda ini mengaku, penyelesaian pembenahan drainase ini tidak bisa satu dua tahun.

Karena dipastikan banyak yang harus dibenahi, termasuk memastikan aliran airnya harus dialirkan ke sungai mana (terdekat).

"Memang perbaikan drainase ini perlu komitmen semua pihak. Tidak hanya Pemko saja, tapi Pemprov dan pusat. Selain itu, sudah saatnya perbaikan secara komprehensif, tidak melulu normalisasi sungai dan parit saja," katanya menyarankan lagi.

(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).  

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.