Menlu Sugiono: Indonesia Tak Akan Kenakan Tarif Kapal di Selat Malaka, Hormati Hukum Internasional
Adi Suhendi April 23, 2026 09:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri RI, Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tidak akan merealisasi wacana penarikan tarif terhadap kapal yang melintasi Selat Malaka.

Sugiono lantas menyinggung komitmen RI terhadap perjanjian hukum laut internasional atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) dan prinsip kebebasan pelayaran.

"Indonesia jadi pada posisi di mana tentu saja sebagai negara kepulauan kita adalah negara yang harus menghormati hukum internasional khususnya UNCLOS, di mana dalam sejarahnya terjadinya juga UNCLOS ini merupakan ada satu semacam agreement lah bahwa kita diakui sebagai negara kepulauan," kata Sugiono di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).

Dalam konteks ini, Indonesia memperoleh pengakuan sebagai negara kepulauan dan terikat pada aturan yang menyertainya.

Satu prinsip penting dalam UNCLOS adalah larangan bagi negara kepulauan untuk mengenakan biaya atas lintasan kapal di selat yang digunakan untuk pelayaran internasional. 

"Sepanjang negara kepulauan itu tidak kemudian mengambil tol atau fee di selat-selat yang ada di dalamnya," jelas dia.

Baca juga: Dino Patti Djalal Kritik Wacana Tarif Selat Malaka: Ide Buruk, Bisa Jatuhkan Kredibilitas RI

Selain aspek hukum, RI juga mempertimbangkan kepentingannya sebagai negara yang aktif dalam perdagangan global. 

Menurutnya kebebasan pelayaran menjadi faktor krusial dalam menjaga kelancaran arus barang dan stabilitas ekonomi internasional.  

Ia menegaskan bahwa jalur pelayaran internasional seperti Selat Malaka harus tetap terbuka, netral, saling mendukung dan bisa diakses oleh semua negara tanpa hambatan.

Baca juga: Purbaya Buka Wacana Pajaki Kapal di Selat Malaka, Singapura Menolak

"Kita juga berharap ada perlintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, saling mendukung," jelasnya lagi. 

Ide Purbaya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membuka wacana pemungutan pajak jalur pelayaran di Selat Malaka sebagai upaya memaksimalkan posisi strategis Indonesia dalam perdagangan global. 

Namun, kebijakan tersebut dinilai membutuhkan kerja sama regional dan pertimbangan geopolitik yang matang. 

Gagasan ini mengacu pada skema yang sedang dipertimbangkan Iran di Selat Hormuz.

Purbaya menilai posisi Indonesia sangat strategis dalam jalur perdagangan dan energi dunia.

Potensi tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.

"Dan seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka enggak kita charge, enggak tahu betul apa salah?" ujar Purbaya dalam acara Simposium PT SMI 2026 di Jakarta.

Ia menjelaskan, penerapan kebijakan tidak bisa dilakukan sendiri. 

Indonesia perlu berkoordinasi dengan Malaysia dan Singapura yang juga berada di kawasan Selat Malaka.

“Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang," ujarnya.

Purbaya menilai potensi penerimaan cukup besar jika kerja sama dapat terwujud. Lalu lintas kapal di Selat Malaka termasuk yang paling padat di dunia.

"Singapura kecil, Malaysia sama kita bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan enggak begitu," ucapnya.

Ia mengakui kebijakan ini sulit direalisasikan. Banyak kepentingan negara lain serta faktor geopolitik yang harus diperhitungkan.

Purbaya menekankan perlunya perubahan cara pandang dalam mengelola potensi ekonomi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.