Menang Lawan Hary Tanoe! Jusuf Hamka Langsung Sujud Syukur seusai Putusan Majelis Hakim Keluar
valencia frida varendy April 23, 2026 10:42 PM

Pengusaha jalan tol nasional, Jusuf Hamka mengunggah momen reaksinya atas kemenangan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). 

Dalam video itu pria yang akrab disapa Babah Alun tampak sujud syukur setelah menerima informasi dari seroang penelepon. 

Diketahui gugatan yang diajukan berkaitan dengan sengketa transaksi tukar-menukar surat berharga antara PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) melawan Hary Tanoesoedibjo dan perusahaannya, MNC Asia Holding.

Jusuf merasa bersyukur atas putusan tersebut karena mendapatkan keadilan setelah perkara ini berlangsung sejak 1999. 

"Allah memang maha baik," tutur Jusuf dalam unggahannya di Instagram @jusufhamka. 

Menurutnya, dalam sebuah perkara yang terpenting adalah pembuktian dari gugatan yang selama diajukan bukanlah hal yang mengada-ada, sebagaimana yang diisukan oleh sejumlah pihak. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.