BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Satu tersangka dalam penyalahgunaan narkotika yang kasusnya saat ini sedang ditangani Polres Tabalong, jalani asesmen terpadu.
Asesmen terpadu terhadap tersangka yang merupakan seorang perempuan ini digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, Kamis (23/4/2026).
Dari informasi yang disampaikan BNNK Tabalong, pelaksanaan asesmen dilakukan terhadap tersangka, RJA, berdasarkan surat permohonan dari Polres Tabalong.
Kepala BNNK Tabalong AKBP HM Tukiman, mengatakan, dalam proses ini Tim Asesmen Terpadu melakukan pemeriksaan secara komprehensif.
"Meliputi aspek hukum dan medis," kata Tukiman.
Baca juga: Anak Tiri Bunuh Ibu, Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Pelaku Bawa Kendaraan Korban
Untuk Tim Asesmen Terpadu terdiri dari unsur BNNK Tabalong, Kejari Tabalong, Polres Tabalong, serta tenaga medis dari RSUD H Badaruddin Kasim.
Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 1 pipet kaca, 1 sekop dari sedotan warna hitam, 1 korek api gas warna biru, serta 1 buah bong dari botol yang terpasang sedotan.
Kemudian untuk hasil pemeriksaan urine menunjukkan jika tersangka RJA positif atau reaktif terhadap methamphetamine atau sabu.
Selanjutnya, berdasarkan asesmen menggunakan instrumen, diperoleh hasil bahwa tersangka berada pada fase coba pakai dengan pola penggunaan sebanyak dua kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
Dari hasil asesmen juga tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
Berdasarkan hasil tersebut, Tim Asesmen Terpadu merekomendasikan agar tersangka menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak delapan kali kunjungan pada fasilitas rehabilitasi milik BNNK Tabalong.
Rekomendasi ini diberikan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Pemuda di Banjarmasin Diciduk Polisi Saat Transaksi, Gagal Edarkan Sabu dan Inex
Selain itu, barang bukti yang ditemukan masih berada di bawah ambang batas pemakaian satu hari sesuai ketentuan SEMA Nomor 04 Tahun 2010.
"Ini merupakan bagian dari upaya BNN dalam mengedepankan pendekatan humanis dan rehabilitatif terhadap penyalahguna narkotika mendukung program nasional pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika," ucapnya.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)