Gianyar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, menyeleksi ketat tiga desa yang maju menjadi percontohan desa antikorupsi sebagai inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari penyelewengan.
“Desa sebagai ujung tombak pelayanan mampu menjalankan program dan penggunaan anggaran tepat sasaran demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Inspektur Kabupaten Gianyar I Nyoman Mustika di Gianyar, Kamis.
Ia menjelaskan tiga desa yang disaring itu yakni Desa Taro, Desa Bukian, dan Desa Pejeng Kelod.
Adapun percontohan desa antikorupsi telah dimulai sejak Oktober 2025 melalui pembinaan dan sosialisasi kepada tujuh desa yang diusulkan.
Tujuh desa itu masing-masing merupakan wakil dari tujuh kecamatan, yakni Desa Batuan, Desa Belega, Desa Tulikup, Desa Pejeng Kelod, Desa Petulu, Desa Taro, dan Desa Bukian.
Selanjutnya, seluruh desa tersebut melaksanakan pemenuhan bukti dukung pada setiap indikator serta melakukan penilaian mandiri sesuai kertas kerja penilaian desa antikorupsi.
Hasil penilaian itu kemudian dievaluasi oleh Tim Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Kabupaten Gianyar pada Januari hingga Februari 2026.
Dari hasil evaluasi tersebut, tiga desa mengantongi nilai tertinggi yang ditetapkan sebagai calon percontohan desa antikorupsi di Kabupaten Gianyar.
Program desa antikorupsi tidak hanya menjadi bagian dari penilaian administratif maupun kegiatan seremonial, melainkan gerakan nyata dalam menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sementara itu, Koordinator Tim Observasi Provinsi Bali Nyoman Trisna Hari Sutara menjelaskan dari tiga desa percontohan itu akan diobservasi dan dipilih satu desa untuk mewakili Gianyar di tingkat Provinsi Bali.
Ia menambahkan program desa antikorupsi ini merupakan program KPK untuk memerangi praktik korupsi dari tingkat desa.
Ia berharap desa yang belum lolos untuk tetap melanjutkan komitmen pemerintahan bersih.
“Percontohan desa antikorupsi sebenarnya untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ucapnya.





