2 Warga Brebes Jalan Kaki ke Semarang, Ingin Temui Gubernur Desak Realisasikan Pemekaran
deni setiawan April 24, 2026 12:55 AM

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Dua warga Brebes, Abdul Khamid dan Wawan Hari Priyanto sedang berjuang agar ada pemekaran di wilayahnya, yakni adanya Kabupaten Brebes Selatan.

Kedua pria ini lantas berjalan kaki dari tempat tinggal mereka secara bersama-sama menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah di Kota Semarang. 

Perjalanan dua pria yang menamakan 'Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes' ini diawali dengan Halal Bihalal dan Konsolidasi Akbar di Pendopo eks Kawedanan Bumiayu pada Minggu (19/4/2026). 

Baca juga: Brebes Siaga May Day: Sinergi Forkopimda Gelar Simulasi Sispam Kota Demi Jamin Keamanan Masyarakat

Kamis (23/4/2026), keduanya sudah sampai di Kabupaten Banjarnegara. Mereka bahkan mendapat sambutan hangat dari jajaran pimpinan daerah setempat. 

Khamid dan Wawan bahkan telah melakukan pemeriksaan kesehatan di salah satu Puskesmas di Banjarnegara. 

Mereka diagendakan sampai di Kota Semarang pada pekan depan.

Dalam perjalanannya, bahkan mereka mengancam akan berkemah di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah jika tidak ditemui oleh Gubernur Ahmad Luthfi.

"Agenda kami menemui Gubernur. Karena berkas pemekaran ada di provinsi dan sudah di meja Gubernur."

"Jadi jika kita tidak ditemui, kami akan berkemah di depan kantor Gubernur," ujar Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Setiono kepada Tribunjateng.com, Kamis (23/4/2026). 

Rute sepanjang sekira 199 kilometer itu akan dilalui mereka selama perjalanan. 

"Hari ini mampir di Pemkab Banjarnegara, ditemui Wakil Bupati, mereka meminta dukungan untuk pemekaran."

"Prediksi kami mereka sampai di Kota Semarang pada Selasa (28/4/2026) sore," ungkapnya. 

Disebutkannya, aksi ini menjadi bentuk dorongan langsung kepada Pemprov Jateng agar segera membawa usulan pemekaran ke rapat paripurna DPRD sebagai tahapan resmi pembentukan daerah otonomi baru.

Agus menegaskan, konsolidasi dilakukan untuk menyatukan gerakan yang selama ini dinilai terfragmentasi.

“Tidak boleh ada lagi perbedaan arah. Kami butuh satu suara."

"Kami tekan terus menggunakan aksi nyata. Kalau diam tidak akan ada hasil,” tegasnya.

Baca juga: Buka TMMD Sengkuyung di Sridadi Brebes, Wabup Wurja Minta Jalan yang Dibangun Tangguh dari Bencana

Menurutnya, berkas pemekaran bahkan sebelumnya telah berada di tingkat provinsi sejak 2018 dan kini tinggal menunggu proses politik di DPRD Jateng.

Perwakilan dari Presidium Pemekaran, Karim Nagib menyampaikan, wacana pemekaran Brebes Selatan telah muncul sejak 1960-an dan terus bergulir hingga era reformasi.

“Secara administratif baru berjalan setelah 2004, dan pada 2018 dokumen resmi diajukan ke provinsi."

"Pada 2020 sampai 2022, seluruh syarat dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Namun hingga kini, dokumen tersebut belum juga masuk ke tahap paripurna DPRD.

Agus juga menegaskan, persoalan utama saat ini bukan lagi kelengkapan syarat, melainkan komitmen politik di tingkat provinsi.

“Tinggal kapan dibawa ke DPRD untuk paripurna,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Brebes di bidang politik dan hukum, Sumarno menyatakan, pemerintah daerah mendukung aspirasi pemekaran, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Semangatnya mendukung, tapi proses harus sesuai regulasi,” ungkapnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.