6 Pelaku Curanmor di 16 TKP Denpasar Ditangkap!
Anak Agung Seri Kusniarti April 24, 2026 02:03 AM

TRIBUN-BALI.COM – Komplotan spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi di 16 lokasi berbeda di wilayah hukum Denpasar dan sekitarnya berhasil digulung Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar. 

Pelaku berjumlah 6 pemuda ini berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT). Mereka mengincar sepeda motor yang tidak mengunci stang motornya.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang mengungkapkan, pengungkapan besar ini bermula dari serangkaian laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan dalam kurun waktu Maret hingga April 2026.

Ia menegaskan komplotan ini bekerja secara berkelompok dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. 

Baca juga: 2 WNA Rusia Terjebak di Tebing Curam Pantai Cemongkak, Tim SAR Evakuasi Korban dengan Helikopter!

Baca juga: TUTUP Sementara Pelabuhan Marina BTID! Juga Lahan Pengganti Mangrove di Karangasem dan Negara

“Kami memberikan atensi penuh terhadap kasus ini karena keresahan masyarakat di 16 titik kejadian. Berdasarkan empat laporan polisi utama yang masuk ke SPKT Polresta Denpasar,” kata Kombes Pol Leonardo. 

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputra menambahkan penangkapan bermula pada 7 April 2026. Saat itu tim mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di seputaran Jalan Sekar Tunjung XI, Denpasar Timur.

“Di lokasi pertama, kami berhasil mengamankan Edon Bora Payu (22), Dede Risko Wawu Buju Bolu (18), dan Ridon Ngagu (19),” bebernya. 

“Pengembangan berlanjut ke Jalan Kamboja, di mana tim meringkus Diki Saputra Doungu Watu (22) dan Petrus Ledu Rengu (20). Satu tersangka lainnya, Usman Ndapa (22), juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Kompol Agus Riwayanto.

Lebih lanjut Kompol Agus membeberkan, modus yang digunakan para pelaku tergolong konvensional. Mereka menyisir areal parkir publik, pertokoan, hingga pemukiman kost untuk mencari motor yang tidak dikunci stang. 

Setelah menemukan target, para pelaku tidak merusak kunci, melainkan mendorong atau menuntun motor tersebut menjauh dari lokasi kejadian sebelum akhirnya dibawa kabur. “Hasil interogasi mendalam menunjukkan pembagian peran yang sistematis,” paparnya. 

Tersangka Petrus dan Edon adalah yang paling aktif dengan catatan 11 TKP, mulai dari kawasan Bung Tomo, Nusa Dua, Jimbaran, hingga Sesetan dan Batubulan. Sedangkan tersangka Diki Saputra bekerja sama dengan Edon menggasak Vario di Pertokoan Mertanadi, serta bersama Risko melakukan aksi di lapangan Renon tepat di depan Bank BRI. 

Beberapa kejadian menonjol di antaranya terjadi pada Rabu (25/3) di areal parkir lapangan Renon yang menimpa korban Ni Putu Mastini, serta pencurian di kos di Jalan Bung Tomo pada awal April lalu. 

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor sebagai barang bukti, yang terdiri dari enam unit Yamaha Vixion, dua unit Honda Vario, satu unit Honda Beat, satu unit Yamaha Mio, dan satu unit Suzuki Satria FU.

Kompol Agus menambahkan motif utama para pemuda ini melakukan aksi kriminal adalah masalah ekonomi. “Mereka mengaku mencuri karena kebutuhan ekonomi untuk biaya hidup sehari-hari di Denpasar, namun beberapa motor juga mereka gunakan sendiri untuk mobilitas,” ujar Kompol Agus.

“Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (ian) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.