TRIBUNTRENDS.COM - Sorotan publik terhadap anggaran Rp 25 miliar untuk rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Rudy Mas’ud.
Ia memilih angkat bicara setelah isu tersebut ramai diperbincangkan dan memicu berbagai spekulasi di masyarakat.
Dalam keterangannya, Rudy menegaskan bahwa angka tersebut bukan untuk satu bangunan semata.
Menurutnya, anggaran itu merupakan akumulasi dari berbagai kebutuhan pemeliharaan dan fasilitas pendukung.
Penjelasan tersebut disampaikan saat jumpa pers yang digelar di Hotel Atlet Sempaja, Samarinda, Kamis (23/4/2026).
Di hadapan awak media, ia merinci bahwa total anggaran mencakup 57 item kegiatan yang tersebar di beberapa lokasi.
Baca juga: Tak Temui Massa karena Alasan Keamanan, Gubernur Kaltim Rudy Masud Tawarkan Audiensi, tapi Ditolak
Hal ini menunjukkan bahwa pengeluaran tersebut bersifat menyeluruh, bukan terfokus pada satu titik saja.
Rudy juga menekankan pentingnya pemahaman publik terhadap aturan yang berlaku dalam pengelolaan aset daerah.
“Saya sampaikan berkaitan dengan rumah jabatan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung, biaya pemeliharaan itu ketentuannya sekitar 2 persen dari nilai aset,” ujar Rudy.
Dengan penjelasan ini, ia berharap masyarakat dapat melihat konteks anggaran tersebut secara lebih utuh dan proporsional.
Rudy menjelaskan bahwa biaya tersebut sangat diperlukan mengingat fasilitas pendukung pemerintahan telah digunakan dalam jangka waktu lama.
Perbaikan mencakup instalasi listrik, air, hingga renovasi fisik bangunan yang sudah mulai aus dimakan usia.
Ia juga mengklarifikasi bahwa anggaran fantastis itu bukan sepenuhnya merupakan kebijakan di masa kepemimpinannya saat ini.
Dana tersebut merupakan gabungan dari APBD 2024, APBD murni 2025, dan APBD Perubahan 2025.
“APBD kami sekarang itu tahun 2026. Jadi tidak ada kaitannya dengan kami. Anggaran ini sebenarnya sudah sejak tahun sebelumnya. Kami datang ke situ, rumah ini adalah rumah rakyat Kalimantan Timur,” tegas Rudy.
Baca juga: DPRD Kaltim Didesak Gulirkan Hak Angket ke Gubernur, Rudy Masud Siap: Kita Buka Data Semuanya
Menanggapi ramainya potongan informasi di media sosial yang dinilai tidak utuh, Rudy mengajak masyarakat untuk melihat data secara menyeluruh.
Ia memastikan penggunaan anggaran ini berada di bawah pengawasan ketat berbagai lembaga auditor.
“Ini masih dalam proses audit BPK. Auditor kita banyak, ada internal seperti inspektorat dan DPR, kemudian eksternal seperti BPK dan juga BPKP,” pungkasnya.
Berdasarkan data Diskominfo Kaltim, anggaran Rp 25 miliar tersebut dialokasikan untuk berbagai keperluan, antara lain rehabilitasi ruang kantor gubernur (Rp 6 miliar), rehabilitasi rumah jabatan gubernur (Rp 3 miliar), pemeliharaan rutin (Rp 1,8 miliar), serta pengadaan perabot dan fasilitas penunjang lainnya.
Pemerintah menegaskan penyediaan fasilitas ini bertujuan mendukung kinerja pimpinan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.